Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir 1 Mei Mendekat, Begini Cara Registrasi Kartu Prabayar Indosat

Kompas.com - 28/04/2018, 12:17 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Sesuai arahan pemerintah, pekan depan, tepatnya mulai tanggal 1 Mei 2018, operator-operator seluler di Indonesia akan mulai memblokir total kartu SIM prabayar yang belum didaftarkan dengan nomor identitas pemilikya.

Bagi pelanggan prabayar Indosat Ooredoo (IM3), registrasi masih bisa dilakukan meskipun kartu telah mengalami pemblokiran sebagian (tidak bisa menjalankan panggilan telepon atau SMS).

Baca juga: 1 Mei Belum Registrasi Kartu SIM Prabayar, Blokir Total!

Pertama-tama, pelanggan Indosat harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai dua syarat utama melakukan registrasi kartu prabayar. Setelah itu, simak cara-cara di bawah.

Pelanggan baru (kartu SIM perdana)

Registrasi bisa dilakukan dengan lewat pengiriman SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Mulai tanggal 1 Mei 2018, semua pembeli kartu perdana SIM prabayar diharuskan melakukan registrasi dengan NIK dan nomor KK sebelum bisa menggunakan layanan voice, SMS, ataupun data internet.

Pelanggan lama Indosat (kartu SIM aktif)

Pelanggan lama Indosat yang sudah pernah melakukan registrasi sebelum berlaku persyaratan NIK dan nomor KK tetap harus melakukan daftar ulang dengan menyertakan dua baris nomor tersebut.

Formatnya sedikit berbeda dibanding pelanggan baru apabila dilakukan lewat SMS, yakni ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#, lalu kirim ke nomor 4444. Pendaftaran via SMS ini tetap bisa dilakukan meskipun kartu pelanggan sudah mengalami pemblokiran SMS keluar.

Alternatifnya, pelanggan dapat mendaftar lewat situs internet Indosat di tautan ini. Bisa pula dengan datang langsung ke Galeri Indosat sambil membawa KTP dan KK untuk diserahkan ke petugas yang akan membantu proses registrasi tanpa dipungut biaya.

Cara memeriksa status registrasi kartu Indosat

Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat meninjau status pendaftaran kartu dengan mengirim SMS. Caranya, ketik SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi

Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.

Bagaimana jika registrasi gagal?

Ada kalanya proses registrasi gagal karena kendala sistem operator yang sibuk atau masalah pada NIK dan nomor KK yang belum diaktifkan. Jika proses registrasi gagal, ulangi proses yang sama melalui SMS setidaknya lima kali.

Jika masih gagal, kunjungi gerai Indosat terdekat. NIK dan nomor KK biasanya menjadi kendala proses registrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com