KOMPAS.com - Deadline registrasi dan daftar ulang kartu prabayar akan segera tiba. Mulai Selasa pekan depan, tepatnya tanggal 1 Mei 2018, operator seluler akan memblokir seluruh layanan bagi nomor yang belum terdaftar, sesuai dengan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tak tanggung-tanggung, nomor yang diblokir pada 1 Mei nanti tidak akan bisa menggunakan layanan telepon, SMS dan juga data internet. Meski demikian, operator seluler akan tetap membuka layanan registrasi via SMS ke nomor 4444, dengan syarat kartu yang hendak didaftarkan masih berada dalam masa tenggang.
Sama seperti sebelumnya, registrasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan berhak sebagai syarat utama. Hal itu berlaku untuk semua operator seluler, termasuk pelanggan operator seluler Hutchinson Tri (3).
Baca juga : Jelang 1 Mei, Baru 15 Juta Pengguna Tri yang Registrasi
Khusus pelanggan Tri, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan kartu prabayar. Simak selengkapnya di bawah ini.
Pelanggan baru (kartu perdana)
Bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Tri, bisa mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Pelanggan juga bisa mendaftar melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini, lalu pilih opsi "registrasi kartu prabayar".
Bagi pelanggan baru, selain memasukkan nomor ponsel Tri, NIK dan nomor KK, Anda juga akan diminta untuk memasukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera dibelakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
Mulai tanggal 1 Mei 2018, semua pembeli kartu perdana SIM prabayar diharuskan melakukan registrasi dengan NIK dan nomor KK sebelum bisa menggunakan layanan voice, SMS, ataupun data internet.
Pelanggan lama (kartu aktif)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.