JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat melakukan perbincangan dengan CEO Microsoft, Satya Nadella sebelum konferensi Digital Economy Summit 2020 digelar, Kamis (27/2/2020) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu yang dibahas oleh Jokowi dan Nadella adalah investasi infrastruktur pusat data (data center) Azure di Indonesia. Nilai investasi data center Microsoft itu disebut mencapai 1 miliar dollar AS.
Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah regulasi, salah satunya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang di dalamnya juga mengatur pembangunan data center.
Draft UU PDP telah diserahkan ke DPR RI pada akhir Januari. (Baca juga: Soal RUU Perlindungan Data Pribadi, Bola Kini Ada di DPR)
Namun menurut Jokowi, pihak Microsoft ingin segera berinvestasi di Indonesia, karena itu ia berjanji kepada Microsoft bahwa regulasi yang diperlukan terkait pembangunan data center bakal disiapkan pemerintah dalam waktu satu minggu.
"Saya sampaikan kepada beliau-beliau, akan saya selesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu minggu, apa yang diinginkan untuk regulasinya," kata Jokowi saat memberikan pidato kunci (keynote) di acara Digital Economy Summit 2020.
Nadella sendiri dalam pidatonya tidak menyebut apa yang ia bicarakan dengan Jokowi. Ia hanya mengatakan bahwa Microsoft siap untuk maju ke depan dengan teknologi yang dimilikinya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Perusahaan AS Bangun Data Center di Kopo
"Saya pikir beliau (Jokowi) menangkap (rencana) kami dengan sangat baik, terkait dengan apa yang ingin kita capai sebagai pengembang teknologi," ujar Nadella dalam di acara yang sama.
"Ketika presiden berbicara tentang itu (teknologi), saya pikir kita harus bercita-cita untuk lebih maju," imbuh orang nomor satu di Microsoft itu.
Soal regulasi sendiri, seperti kita ketahui, pemerintah dan DPR juga sebenarnya sedang menyiapkan peraturan perlindungan data pribadi yang bisa digunakan sebagai aturan main untuk Microsoft terkait data center.
Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Dulu, Data Center Facebook dan Google Kemudian
Kendati demikian, regulasi yang rencananya bakal dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (RDP) ini diprediksi tidak akan rampung dalam waktu singkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.