Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Earphone TWS OnePlus Disita karena Disangka AirPods "KW"

Kompas.com - 17/09/2020, 08:02 WIB
Putri Zakia Salsabila ,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Dengan kelir putih, bagian gagang yang menonjol ke luar telinga, dan cangkang penyimpan berwarna senada, earphone TWS OnePlus Buds sekilas memang terlihat mirip dengan Apple AirPods.

Saking miripnya, para petugas bea cukai Amerika Serikat bahkan menganggap ribuan unit OnePlus Buds yang dikirimkan lewat bandara JFK, New York, akhir Agustus lalu, sebagai AirPods "KW" alias imitasi.

Sebanyak 2.000 pasang earphone TWS yang dikira barang abal-abal itu pun kemudian disita. Lantas, US Customs and Border Protection (CBP) pun berkicau soal "prestasi" itu.

Baca juga: OnePlus Tak Sengaja Bocorkan Ratusan Alamat E-mail Penggunanya

"Petugas CBP baru-baru ini menyita 2.000 Apple AirPods palsu dari Hong Kong. Nilainya bisa 398.000 dollar AS (sekitar Rp 5,9 miliar) kalau asli," ujar CPB lewat akun resminya di Twitter.

Padahal, OnePlus Buds sudah dirilis di "Negeri Paman Sam" sejak bulan Juli lalu. Boks kemasannya pun nyata-nyata menuliskan merek "OnePlus" dan tidak memuat gambar buah apel.

CBP pun dibanjiri kritikan netizen yang menuding para petugas lapangannya tidak bisa membedakan antara AirPods dan OnePlus Buds.

Persoalan tidak selesai sampai di situ karena CBP kemudian berkelit dan tetap ngotot membenarkan penyitaannya. Setelah diperiksa lebih lanjut, CBP menyimpulkan bahwa OnePlus Buds itu melanggar "trademark konfigurasi Apple".

Baca juga: Spesifikasi OnePlus Nord, Mirip OnePlus 8 Harga Lebih Murah

"Sebuah perusahaan tak perlu menuliskan kata 'Apple' atau desain tertentu di kemasannya untuk bisa dibilang melanggar trademark ini," sebut seorang juru bicara CBP, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Kamis (17/9/2020).

Apple sendiri selaku empunya AirPods tak pernah mengambil langkah hukum terhadap OnePlus terkait earphone bikinannya. Sementara itu, pihak OnePlus juga menolak berkomentar soal kejadian ini. 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com