Jika semua klausul persyaratan dari Grab disetujui, maka Tan akan mendapat kekuasaan yang signifikan atas entitas baru gabungan dari dua perusahaan decacorn di Asia Tenggara itu.
Baca juga: Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran jika Grab dan Gojek Merger
Menurut salah satu sumber, ketidaksepakatan utama dari rencana merger ini adalah soal struktur kepemilikan saham dari entitas gabungan. Gojek sendiri telah meminta 40 persen bagian saham dari entitas merger.
Jumlah tersebut, menurut Grab, secara fundamental terlalu banyak mengingat Grab berada dalam kondisi keuangan yang lebih baik.
Di Indonesia sendiri, isu merger Gojek-Grab sudah mendapatkan penolakan keras dari mitra driver ojek online karena dikhawatirkan akan mengurangi persaingan di sektor ride-hailing.
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan rencana merger ini juga dikhawatirkan akan memicu terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para mitra pengemudi ojek online, dengan dalih efisiensi perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.