Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Xiaomi, Depak Apple dari 3 Besar kemudian Masuk Daftar Hitam AS

Kompas.com - 18/01/2021, 15:15 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tahun lalu, Xiaomi menorehkan prestasi baru, yakni menjadi vendor smartphone terbesar ketiga di dunia, mengalahkan Apple. Ini merupakan yang pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir.

Pencapaian tersebut menyusul pertumbuhan positif Xiaomi pada kuartal III-2020.

Menurut laporan IDC, pengiriman Xiaomi tembus mencapai 46,5 juta perangkat. Jumlah tersebut lebih besar 13,1 persen dibandingkan dengan pengiriman perangkat Apple yang hanya mencapai 41,6 juta unit.

Laporan Gartner juga mencatat hasil serupa. Firma riset ini mencatat, dari lima vendor smartphone yang masuk dalam daftar, Xiaomi mengalami pertumbuhan pangsa pasar paling besar dibanding yang lainnya.

Vendor asal China itu mencatat angka penjualan 44,4 juta unit pada kuartal III-2020, meningkat 34,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara Apple, yang ini menempati urutan keempat, mengalami penurunan penjualan sebesar turun 0,6 persen, dengan angka penjualan yang terpaut sekitar empat juta unit di bawah Xiaomi.

Baca juga: Xiaomi Cetak Rekor Pengiriman Smartphone

Lima besar vendor smartphone global pada kuartal III-2020 versi firma riset Gartner.Gartner Lima besar vendor smartphone global pada kuartal III-2020 versi firma riset Gartner.
Setelah menorehkan prestasi tersebut, awal tahun ini Xiaomi agaknya harus menerima batu sandungan dari kampung halaman Apple, Amerika Serikat. Sandungan tersebut bukan berasal dari "serangan balik" Apple.

Departemen Pertahanan AS resmi memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist) karena diduga berafiliasi dengan militer komunis China, baru-baru ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Nikkei Asia, Senin (18/1/2021).

Dengan dimasukkannya Xiaomi ke dalam daftar hitam, artinya setiap warga negara AS dilarang berinvestasi pada perusahaan  Xiaomi.

Apabila warga AS sudah terlanjur memiliki saham Xiaomi, para investor diberikan waktu hingga November 2021 untuk melepaskan sahamnya.

Sehari setelah dimasukkan ke dalam daftar hitam, Xiaomi membantah tuduhan pemerintah AS itu. "Perusahaan tidak dimiliki, dikendalikan, atau berafiliasi dengan militer China," tulis Xiaomi sebagaimana dihimpun dari blog perusahaan.

Selain itu, Xiaomi juga mengatakan perusahaannya tidak memenuhi definisi "perusahaan militer China" yang tertuang di bawah Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) AS.

Baca juga: Tanggapan Xiaomi Setelah Dicap Perusahaan Militer Komunis China

Sebagai informasi, daftar hitam ini lahir berkat perintah eksekutif 13959 yang diteken Presiden Donald Trump pada November 2020 lalu. Presiden ke-45 AS itu melarang warga AS berinvestasi di perusahaan China yang disinyalir dimiliki atau dikendalikan oleh militer komunis China.

Sejak saat itu, pemerintah AS kerap kali memasukkan perusahaan teknologi maupun telekomunikasi asal China yang diduga berafiliasi dengan militer komunis China ke dalam daftar hitam tersebut.

Pihak AS sejauh ini sudah memasukkan lebih dari 60 perusahaan China ke dalam daftar hitam, termasuk tiga penyedia telekomunikasi terbesar asal China, yakni China Telecom Corporation Limited, China Mobile Limited, dan China Unicom (Hong Kong) Limited.

Namun perlu digarisbawahi bahwa daftar hitam di bawah perintah eksekutif 13959 ini berbeda dengan entity list yang menjerat vendor drone DJI dan Huawei.

Setidaknya untuk saat ini, Xiaomi masih bisa mengimpor segala komponen dari pemasok AS. Seperti yang diketahui, Xiaomi merupakan salah satu pelanggan dari vendor chip terkemuka Qualcomm.

Larangan investasi pada Xiaomi dan perusahaan China lainnya ini masih sangat mungkin dibatalkan. Hal ini mengingat Presiden Trump akan segera lengser pada 20 Januari 2021 mendatang dan kekuasaan selanjutnya akan diemban oleh Presiden terpilih Joe Biden.

Baca juga: Joe Biden Jadi Presiden AS, Perusahaan Raksasa Teknologi Terancam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com