Menurut pemerintah Australia, keberadaan konten berita di Facebook ini membuat organisasi media lokal Australia banyak yang gulung tikar.
Facebook menepis tuduhan pemerintah Australia tersebut sekaligus menolak UU yang disusun oleh pemerintah Australia tersebut. Menurut Easton, Facebook dan organisasi media memiliki pola hubungan berbeda dari yang dituduhkan.
Baca juga: Warga Australia Terancam Hidup Tanpa Google Search
Di Facebook, lanjut Easton, organisasi media dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita mereka di platform berlogo biru itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Newsroom Facebook, Rabu (24/2/2021).
"Dan Facebook tidak mencuri konten berita (dari organisasi media)" kata Brown dalam keterangan terpisah.
Facebook memungkinkan organisasi media untuk menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens, dan meningkatkan pendapatan iklan.
"Organisasi berita tidak akan menggunakan Facebook jika itu tidak membuat mereka untung," lanjut Brown. Dia menilai bahwa UU News Media Bargaining Code Law gagal melihat hubungan yang sebenarnya antara Facebook dan akun-akun organisasi media di dalamnya.
Selain Facebook, Google juga turut menolak undang-undang News Media Bargaining Code Law.
Raksasa mesin pencari ini bakan mengancam akan menangguhkan layanan mesin pencarian internet miliknya (Google Search) di seluruh wilayah Australia jika rencana undang-undang tersebut disahkan tanpa revisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.