KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum lama ini mengatakan telah menghapus 151 platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Kendati demikian, beberapa aplikasi pinjol ilegal masih dijumpai di toko aplikasi Google Play Store.
Dari temuan KompasTekno, masih ada segelintir aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mudah ditemukan di Google Play Store. Meskipun demikian, aplikasi tersebut tidak bisa diunduh.
Terkait aplikasi pinjol ilegal yang masih bisa ditemukan di Play Store, Google mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menghapusnya dari toko aplikasi.
Google menegaskan, tindakan pembatasan dan penghapusan aplikasi baru bisa dilakukan setelah ada permintaan dari pemerintah, dan sudah melalui peninjauan menyeluruh.
"Kami mengandalkan pemerintah untuk memberi tahu kami tentang konten yang mereka yakini ilegal melalui proses resmi, dan akan membatasi sebagaimana mestinya setelah peninjauan menyeluruh," jelas perwakilan Google dihubungi KompasTekno, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Google Play Store Hanya Izinkan Aplikasi Milik Pinjol yang Terdaftar di OJK
Selain menunggu instruksi pemerintah terkait penghapusan aplikasi, Google juga memperketat izin pendaftaran aplikasi pinjaman pribadi yang beredar di Play Store.
Mulai 28 Juli, Google hanya akan mengizinkan aplikasi pinjaman pribadi yang diberi lisensi oleh atau terdaftar di OJK. Pengembang aplikasi harus menyertakan dokumentasi OJK sebagai bukti.
"Sesuai dengan kebijakan kami, harus ada nomor yang terdaftar di OJK atau minimal nomor registrasi pendaftaran ke OJK," jelas perwakilan Google Indonesia ketika dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).
Kebijakan ini ada di laman Pusat Kebijakan Jasa Keuangan Pinjaman Pribadi Google. Aturan ini berlaku khusus di wilayah India dan Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini, jika ada aplikasi pinjaman online yang dinilai melanggar aturan, Google akan melakukan "penegakan".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.