KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap kurir ojek online (ojol) yang menggelapkan satu unit laptop MacBook seharga Rp 67 juta.
Dua tersangka berinisial RF dan HS itu berpura-pura menjadi kurir ojol, memanfaatkan akun ojek online yang bukan miliknya.
Kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang memesan satu unit laptop MacBook Pro 16 inci tahun 2021 melalui Tokopedia dan memilih sistem pengiriman barang menggunakan jasa antar barang ojol.
Namun, barang pesanan tidak kunjung sampai meskipun status pengiriman barang di Tokopedia telah selesai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua tersangka memiliki peran yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, RF berperan memalsukan identitas akun dalam aplikasi ojek online. Tersangka menggunakan topeng wajah untuk mengelabuhi sistem verifikasi wajah untuk mengaktifkan akun ojol yang bukan miliknya.
Baca juga: Penggelapan MacBook Rp 67 Juta oleh Kurir, Buntut Jual-Beli Akun Ojol
Sementara HS bertugas menjadi pengemudi yang mengambil dan mengantar baran dari toko online.
"Setelah mendapatkan orderan, khususnya yang mereka incar ini adalah barang elektronik seperti HP, laptop, dan lain-lain. Kemudian tidak diantarkan kepada orang yang berhak menerima, melainkan digelapkan," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, sudah ada 15 kejadian yang dilakukan. Setiap aksi tersebut, mereka menggunakan akun yang berbeda-beda.
"Ada 15 kejadian yang mereka lakukan. Jadi setiap kegiatan akunnya berbeda-beda, berapa akunnya? Dari 15 kejahatan ya 15 akun, selalu berganti-ganti," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Kurir Gojek Mogok Narik, Keluhkan Bonus Rp 100.000 Jadi Rp 37.000
Menurut Zulpan, akun ojol didapatkan dari para mitra pengemudi yang sudah tidak lagi mengaspal. Satu akun dijual dengan harga Rp 800.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.