Sehingga, untuk saat ini, kami sudah bisa menikmati 50 konten siaran wilayah layanan DKI Jakarta. Mulai dari TVRI Nasional, ElshintaTV, Net TV, CNN Indonesia, KompasTV, Metro TV, dan lainnya.
Namun, untuk bisa menikmati konten siaran TV Digital tersebut, masyarakat perlu memastikan bahwa televisi miliknya sudah bisa menerima sinyal TV Digital.
Caranya, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs resmi Siaran Digital milik Kominfo di tautan berikut ini. Masyarakat tinggal memasukkan merek serta model/tipe TV yang dimilikinya di rumah.
Bila tipe TV ada dalam daftar, maka bisa dipastikan bahwa televisi tersebut sudah bisa langsung menangkap sinyal TV Digital. Anda pun bisa langsung menikmati siaran konten televisi digital yang tersedia di wilayah Anda.
Baca juga: Siaran TV Analog Siap Dihentikan, Kominfo Imbau Masyarakat Segera Beli STB untuk TV Digital
Namun, bila model TV tak ada ada dalam daftar, Anda tak perlu berkecil hati. Pasalnya, masyarakat hanya perlu membeli alat tambahan berupa Set Top Box atau STB yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.
Dekoder STB TV digital tersebut dibutuhkan karena alat ini bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Daftar dekoder STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia dapat disimak melalui artikel "Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo" atau di laman resmi Kominfo di tautan berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.