Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Kapan Siaran TV Analog di Wilayah Anda Dimatikan

Kompas.com - 26/04/2022, 09:00 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Setelah dimatikan, siaran TV di Indonesia akan dialihkan ke TV digital.

Program migrasi siaran TV analog ke digital sendiri tidak akan berlangsung secara serentak, melainkan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, melibatkan 56 wilayah siaran (166 kabupaten/kota).

Tahap kedua akan dimulai pada 25 Agustus, berlaku untuk 11 wilayah layanan siaran yang mencakup 110 kabupaten/kota.

Adapun tahap ketiga atau tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022, mencakup 25 wilayah layanan siaran yang terdiri dari 65 kabupaten/kota.

Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton Gratis, Perlu Internet dan Antena Tidak?

Untuk mengetahui kapan siaran TV analog di wilayah Anda akan dimatikan, Anda dapat mengeceknya di laman Kominfo di tautan https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Laman itu merinci setiap wilayah yang terdampak program penghentian siaran TV analog (ASO) baik tahap pertama, tahap kedua hingga tahap terakhir.

Pantauan KompasTekno, tahap pertama yang berlangsung 30 April nanti, berlaku untuk sebagian wilayah termasuk Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara hingga Papua Barat.

Adapun tahap kedua yang berlangsung 25 Agustus mencakup sebagian wilayah Sumatera Utara, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan hingga Maluku Utara.

Sementara itu tahap ketiga yang berlangsung 2 November, berlaku untuk sebagian wilayah Riau, Jambi, Jawa Tengah hingga Papua.

Baca juga: Tak Perlu Tunggu 30 April, Siaran TV Digital Sudah Bisa Dicoba

Cara cek kapan siaran TV analog di wilayah Anda dimatikan

  • Kunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Dari tampilan utamanya, Anda akan menemukan popup yang menampilkan hitung mundur program migrasi TV analog ke digital dimulai. Klik kotak di pojok kanan bawah berlogo siaran TV
  • Anda akan mendapati daftar tautan wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog mulai dari tahap I, hingga tahap ketiga. Di atas daftar tersebut, Anda akan mendapati kolom pencarian
  • Masukan nama wilayah Anda misalnya "Garut" pada kolom pencarian dan klik tombol "cari"
  • Setelah melakukan tahapan tersebut, Anda akan mendapatkan hasil terkait kapan wilayah Anda termasuk program penghentian siaran TV analog.

Ilustrasi cara mencari wilayah penghentian siaran TV analogKominfo Ilustrasi cara mencari wilayah penghentian siaran TV analog

Selain itu, Anda juga dapat melihat kapan wilayah lainnya akan terdampak penghentian siaran TV analog melalui tautan "Daftar wilayah dengan Penghentian Siaran Televisi Analog", berdasarkan tahapannya yang tersedia pada laman tersebut.

Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli

Siaran digital bisa dicoba dari sekarang

Meski proses migrasi ke TV digital masih berjalan, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki TV digital atau perangkat set top box (STB) sudah bisa lebih dulu mencoba menonton siaran TV Digital sejak sekarang.

Artinya, masyarakat tak perlu menunggu ASO Tahap I, II, dan III rampung untuk bisa menikmati siaran TV Digital. Hal ini dikonfirmasi oleh Ismail selaku Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.

"Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan," kata Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Kamis (22/4/2022).

Hal ini dimungkinkan karena adanya siaran simulcast, yaitu lembaga penyiaran di Indonesia dapat bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog yang sudah berjalan selama ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com