KOMPAS.com - Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) tengah berlangsung secara bertahap.
Dalam waktu dekat, siaran TV analog di sejumlah wilayah di Indonesia akan mulai dimatikan pada 30 April 2022 mendatang. Setelah dimatikan, masyarakat akan dialihkan untuk menonton siaran TV digital.
Berdasarkan pantauan KompasTekno di aplikasi SinyalTVDigital, Rabu (28/4/2022), ada 42 jenis konten siaran TV Digital yang sudah bisa dinikmati masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya seperti wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca juga: Simak, Ini Perbedaan TV Digital dan Analog
Sejumlah siaran TV yang biasa dinikmati masyarakat secara analog saat ini juga sudah tersedia untuk dinikmati secara digital. Misalnya, seperti saluran TVRI, NET TV, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, dan lainnya.
Sebenarnya, di aplikasi SinyalTVDigital, total konten siaran yang bisa disaksikan jumlahnya mencapai 52 saluran. Namun, berdasarkan pantauan KompasTekno, ada saluran yang ditulis berulang. Jadi, bila dihitung, jumlahnya hanya ada 42 konten siaran saja.
SinyalTVDigital sendiri adalah aplikasi resmi untuk mengecek jangkauan sinyal TV digital di Indonesia, termasuk mengecek ketersediaan channel TV Digital di wilayah Anda.
Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Ditonton Gratis, Perlu Internet dan Antena Tidak?
Berikut daftar 42 konten siaran TV Digital yang bisa disaksikan masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Perlu dicatat juga, daftar siaran di atas didapat dari aplikasi SinyalTVDigital per 28 April 2022. Tidak menutup kemungkinan, daftar tersebut bertambah atau berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Selain itu, untuk memastikan ketersediaan daftar lengkap konten siaran yang dapat Anda nikmati di rumah, tak ada salahnya mengecek langsung melalui aplikasi SinyalTVDigital.
Baca juga: 4 Ciri-ciri TV Digital, Pastikan Dulu Sebelum Membeli STB
Aplikasi ini juga bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengecek kekuatan jaringan dan ketersediaan konten siaran TV Digital di wilayah tempat tinggalnya.
Ketika dicek, tempat tinggal kami sebenarnya terletak di Tangerang. Namun, berdasarkan aplikasi SinyalTVDigital, tempat tinggal kami masih masuk ke wilayah siaran TV Digital DKI Jakarta. Sehingga kami juga sudah bisa menikmati 42 konten siaran TV Digital seperti daftar di atas.
Tim KompasTekno lain yang ditinggal di Bogor dan Bekasi juga mendapatkan konten siaran yang sama persis dengan di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Baca juga: Tak Perlu Tunggu 30 April, Siaran TV Digital Sudah Bisa Dicoba
Ikuti panduan berikut untuk mengecek jangkauan sinyal TV Digital di wilayah Anda lewat aplikasi SinyalTVDigital.
Baca juga: Daftar 116 Kabupaten/Kota yang Kebagian STB TV Digital Gratis pada Tahap I
Namun, untuk bisa menikmati konten siaran TV Digital tersebut, masyarakat perlu memastikan bahwa televisi miliknya sudah bisa menangkap sinyal TV Digital.
Caranya, masyarakat bisa mengeceknya melalui situs resmi Siaran Digital milik Kominfo di tautan berikut ini. Masyarakat tinggal memasukkan merek serta model/tipe TV yang dimilikinya di rumah.
Bila tipe TV ada dalam daftar, maka bisa dipastikan bahwa televisi tersebut sudah bisa langsung menangkap sinyal TV Digital. Anda pun bisa langsung menikmati siaran konten televisi digital yang tersedia di wilayah Anda.
Baca juga: 4 Tips Memilih STB untuk Siaran TV Digital, Jangan Sampai Salah Beli
Namun, bila model TV tak ada ada dalam daftar, Anda tak perlu berkecil hati. Pasalnya, masyarakat hanya perlu membeli alat tambahan berupa Set Top Box atau STB yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.
Dekoder STB TV digital tersebut dibutuhkan karena alat ini bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Daftar dekoder STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia dapat disimak melalui artikel "Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo" atau di laman resmi Kominfo di tautan berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.