Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sony Digugat Rp 87,6 Miliar, Ada Apa?

Kompas.com - 24/08/2022, 17:35 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber Euro Gamer

KOMPAS.com - Sony tengah menghadapi gugatan sebesar 5 juta poundsterling atau setara Rp 87,6 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan secara kolektif oleh pengguna konsol PlayStation yang membeli game di PlayStation Store.

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan di Inggris pada pekan lalu karena Sony dianggap mematok harga game di PlayStation Store terlalu mahal.

Menurut penggugat, Sony membebankan komisi yang terlalu besar untuk setiap game digital dan pembelian game di PlayStation Store, yakni 30 persen. Hal ini dianggap sebagai sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan undang-undang persaingan dagang di Inggris.

Baca juga: Microsoft Tuduh Sony Bayar Pengembang untuk Cegah Game Masuk ke Xbox Game Pass

Sony juga dinilai meyalahgunakan kekuatannya di pasar, karena menetapkan syarat dan ketentuan yang tidak adil terhadap para pengembang dan penerbit game sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Sky News, Rabu (24/8/2022).

Ilustrasi controller PS5T3 Magazine Ilustrasi controller PS5
Mengacu pada klaim yang diajukan ke pengadilan banding, pembeli yang telah membeli game digital/konten tambahan lainnya di game konsol ataupun melalui PlayStation Store sejak 19 Agustus 2019, berhak untuk menerima kompensasi dari Sony.

Oleh karena itu, para pelanggan yang telah melakukan pembelian dengan rentang waktu 2016-2022 juga diajak untuk mengajukan gugatan melalui situs web “Playstation You Owe Us” (Playstation Kamu Berutang (pada) Kami).

“Dengan tindakan hukum ini, saya membela jutaan orang Inggris yang tanpa disadari telah ditagih (secara) berlebihan (oleh Sony). Kami (para penggugat) yakin Sony telah menyalahgunakan posisinya dan menipu pelanggan,” ujar Alex Neill, salah satu konsumen yang turut melayangkan gugatan.

Baca juga: Sony Siapkan Sensor Kamera 100 MP untuk Ponsel Menengah

Kuasa hukum penggugat, Natasha Pearman, mengatakan bahwa Sony telah memonopoli pasar game digital dan menerapkan strategi yang menyebabkan banderol harga di PlayStation Store sangat mahal.

“Sony mendominasi distribusi digital game PlaysStation, itu (Sony) telah menerapkan strategi yang mengakibatkan harga yang (dinaikkan) berlebihan kepada pelanggan. (Hal ini) tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan Sony saat menyediakan layanannya (sendiri),” jelas Natasha.

Namun, pihak Sony masih belum memberikan komentar atau tanggapan apapun terkait gugatan yang diberikan pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com