KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah periode 2022 sebesar Rp 600.000 (BSU 2022 Rp 600.000) untuk tahap 3 rencananya bakal disalurkan mulai awal minggu ini, sebagaimana disampaikan oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saat ini kita sedang proses untuk (BSU) tahap ke-3. Diharapkan awal-awal minggu depan sudah tersalur. Bisa besok (Senin) atau lusa (Selasa) berproses," kata Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Link dan Cara Daftar Akun Kemnaker buat Cek Penerima BSU 2022 Rp 600.000
Perlu diketahui, penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama telah berjalan sejak awal minggu kedua bulan September. Kemudian, disusul tahap kedua yang mulai disalurkan pada 19 September 2022.
Baik pada tahap pertama maupun kedua, BSU sebesar Rp 600.000 dibayarkan sekaligus dan disalurkan langsung oleh Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) dan PT Pos Indonesia.
Dengan adanya informasi rencana penyaluran BSU tahap 3 ini, berarti masyarakat sudah bisa bersiap buat memeriksa apakah menjadi penerima atau tidak. Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 3?
Sama halnya di tahap pertama dan kedua, cek penerima BSU tahap 3 juga bisa dilakukan lewat dua cara, yakni melalui website “bsu.kemnaker.go.id” dari Kemnaker atau website “bpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan seputar dua cara cek penerima BSU tahap 3 dengan mudah via website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 600.000 via Website Kemensos
Setelah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap 3, sebagaimana tercantum di website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, bantuan bakal langsung ditransfer ke rekening bank Himbara milik masyarakat yang berhak.
Demikianlah penjelasan seputar dua cara cek penerima BSU tahap 3 secara online via website “bsu.kemnaker.go.id” dari Kemnaker atau “bpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.