Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Xiaomi Senilai Rp 10,4 Triliun Dibekukan Pemerintah India

Kompas.com - Diperbarui 04/10/2022, 07:31 WIB

KOMPAS.com - Otoritas di India telah mengonfirmasi perintah penyitaan terhadap vendor smartphone asal China, Xiaomi. Perintah tersebut membuat aset Xiaomi senilai 682 juta dollar AS atau setara Rp 10,4 triliun (kurs Rp 15.200) dibekukan.

Otoritas di India mengonfirmasi, perintah pembekuan aset ini dilakukan setelah Xiaomi diduga melakukan pengiriman uang ilegal kepada entitas asing.

Menurut laporan Reuters, penyelidikan pihak berwenang menemukan bahwa vendor ponsel asal China itu diyakini telah melakukan pengiriman uang ilegal ke entitas asing dengan kedok pembayaran royalti.

Badan pemberantasan kejahatan keuangan federal India, mengatakan hal tersebut melanggar Undang-Undang valuta asing di India.

Baca juga: India Mulai Batasi Peredaran HP Murah Buatan Xiaomi, Realme, dkk

Pada akhir April lalu, lembaga berwajib mengeluarkan perintah untuk menyita aset Xiaomi senilai 55,51 miliar rupee (setara Rp 10,3 triliun). Keputusan ini menjadi perintah penyitaan aset dengan jumlah tertinggi di India.

Saat itu, India menyita aset rekening bank dari Xiaomi Technology India Private Limited setelah menemukan perusahaan telah mengirimkan mata uang asing senilai 55,5 miliar rupee ke tiga entitas berbasis asing, termasuk satu entitas grup Xiaomi.

Tanggapan Xiaomi

Xiaomi pun menyayangkan soal tuduhan bahwa pihaknya mengirimkan uang ilegal sehingga asetnya dibekukan.

Xiaomi mengaku pihaknya mematuhi undang-undang yang berlaku di India. Adapun Xiaomi mengatakan bahwa uang royalti tersebut dikirimkan untuk produsen chipset Qualcomm.

Menurut perusahaan, Xiaomi India adalah afiliasi dan salah satu perusahaan Xiaomi Group, yang menandatangani perjanjian hukum dengan Qualcomm untuk melisensikan kekyaan intelektual (intelectual property/IP) untuk pembuatan smartphone.

Baca juga: Xiaomi Investigasi Redmi 6A yang Meledak dan Tewaskan Pengguna di India

Dalam sebuah pernyataan, Xiaomi dan Qualcomm kompak mengatakan bahwa perjanjian tersebut membuat Xiaomi India sah untuk membayar royalti kepada Qualcomm.

Xiaomi berkomitemen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman ini.

Saat ini, perusahaan yang didirikan dan dipimpin oleh Lei Jun ini tengah mengajukan banding terkait perintah pembekuan aset perusahaannya yang mencapai Rp 10,4 triliun, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Senin (3/10/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

Internet
Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com