Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Tulisan "Nomor Telepon Anda Diblokir untuk Menggunakan WhatsApp", Bagaimana Cara Mengatasinya?

Kompas.com - 24/11/2022, 11:15 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pernahkan Anda mendapatkan pesan "nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp" yang mendadak muncul di layar ponsel ketika hendak login ke akun WhatsApp?

Pesan tersebut menandakan akun WhatsApp Anda telah diblokir. Sehingga, Anda tidak bisa login ke akun WhatsApp dan mengirim pesan seperti biasa. Ada beberapa penyebab akun WhatsApp diblokir.

Menurut laman resmi WhatsApp, penyebab WhatsApp diblokir adalah adanya dugaan akun tersebut melakukan aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan WhatsApp. Sebagai contoh, aktivitas yang melibatkan spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.

Akun WhatsApp yang diblokir juga bisa disebabkan karena pelanggaran Ketentuan Layanan lain, sebagaimana sudah dipaparkan WhatsApp di laman resminya. Namun, bukan tidak mungkin pemblokiran akun WhatsApp ini adalah kesalahan.

Baca juga: Cara Mengunci WhatsApp dengan Sidik Jari di Android

Sehingga, pengguna bisa mengajukan permohonan untuk pemulihan akun. Lantas, bagaimana cara mengatasi "nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp"?

Cara mengatasi pesan "nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp"

Untuk pengguna WhatsApp Messenger atau personal, bisa mengeklik "dukungan" atau "support" ketika prompt (peringatan) pesan "nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp" muncul.

Kemudian, memasukkan detail keluhan dan kronologi, sekaligus mengirimkan screenshot (tangkapan layar) atau foto sebagai bukti pendukung. Selain cara di atas, cara mengatasi pesan "nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp" juga bisa dilakukan dengan mengeklik ke tautan ini.

Kemudian, isi formulir seperti nomor telepon, alamt e-mail, jenis perangkat yang digunakan, serta isi keluhan yang ingin dilaporkan. Sementara itu, bagi pengguna WhatsApp Business, bisa langsung mengirim e-mail keluhan ke alamat "smb_web@support.whatsapp.com" (tanpa tanda kutip).

Nantinya, WhatsApp akan memeriksa keluhan yang dilaporkan, dalam kasus ini adalah akun yang diblokir. Sedikit catatan, saat meminta peninjauan di aplikasi, pengguna akan diminta memasukkan kode pendaftaran 6 digit yang dikirim melalui SMS ke nomor yang didaftarkan.

Baca juga: 6 Fitur Baru WhatsApp di Indonesia, Sudah Kebagian?

Setelah kode tersebut dimasukkan, pengguna akan bisa mengirimkan permintaan untuk peninjauan dan menambahkan rincian kronologi untuk mendukung peninjauan kasus. Apabila akun yang diblokir tekah dipulihkan, Anda akan diminta mendaftarkan ulang nomor telepon tersebut di WhatsApp untuk memastikan Anda memiliki akses.

Selain mengajukan peninjauan akun WhatsApp yang diblokir, pengguna juga bisa mengajukan keluhan lain dengan cara sebagai berikut:

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Klik "setelan"
  • Klik "Bantuan"
  • Klik "Hubungi Kami"
  • Tulis keluhan yang ingin dilaporkan
  • Jika laporan sudah lengkap, klik "Lanjut" untuk mengirim

Apabila Anda bisa kembali menggunakan WhatsApp seperti sedia kala, ada baiknya untuk menggunakan WhatsApp sesuai ketentuan yang berlaku dan bertanggung jawab, sebagaimana telah dijelaskan di laman berikut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com