Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pengguna Facebook Bocor, Meta Didenda Rp 4,3 Triliun

Kompas.com - 30/11/2022, 08:29 WIB
Caroline Saskia,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber BBC

KOMPAS.com - Meta, perusahaan induk dari Facebook, WhatsApp, dan Instagram ini dijatuhi denda sebesar 265 juta euro atau setara dengan Rp 4,3 triliun. Denda tersebut dijatuhkan oleh Komisi Perlindungan Data di Irlandia (DPC).

Denda ini berkenaan dengan dugaan kebocoran 500 juta data pengguna Facebook pada 2021 lalu. Menurut DPC, Meta telah melanggar Pasal 25 ayat 1 dan 2 yang tertuang dalam “Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR/General Data Protection Regulation)”.

Adapun data pengguna Facebook yang bocor itu berisi nomor telepon dan alamat e-mail pengguna dari 2018 hingga 2019. Denda itu dijatuhkan kepada Meta setelah regulator di Uni Eropa melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Risikonya cukup besar bagi individu dalam hal scamming, spamming, smishing, phising, dan kehilangan kendali atas data pribadi mereka. Sehingga kami menjatuhkan total denda (sebesar) 265 juta euro (Rp4,3 triliun),” ujar Komisaris DPC di Irlandia, Helen Dixon.

Baca juga: 487 Juta Data WhatsApp Diduga Bocor, Ada Data Pengguna Indonesia

Selain dijatuhi hukuman denda, DPC juga mewajibkan Meta mengambil tindakan dengan cepat dan memperbaiki situasi kebocoran data dalam jangka waktu tertentu.

“Keputusan tersebut menjatuhkann teguran dan perintah yang mengharuskan Meta Platforms Ireland Limited (MPIL) untuk (segera) memproses dan mengambil berbagai tindakan perbaikian yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu,” tulis DPC di situs resminya.

Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak 14 April 2021. Saat kasus ini terjadi, pihak Facebook beralasan bahwa data yang telah bocor merupakan data lama.

Facebook juga mengatakan bahwa data tersebut bukan diretas dari sistem, melainkan didapat melalui metode “scraping".

Scraping sendiri merupakan metode mengumpulkan data-data atau informasi dalam skala besar dari berbagai website dengan menggunakan perangkat lunak tertentu. Data yang diambil melalui metode ini biasanya berupa data yang terbuka untuk publik.

Baca juga: Meta Bantah Data Pengguna WhatsApp Bocor dan Dijual Online

Menanggapi denda yang diberikan, Meta tidak mengatakan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Perusahaan menegaskan bahwa akan kooperatif dan bekerja sama dengan otoritas.

“Melindungi privasi dan keamanan data orang merupakan hal mendasar dari cara kerja bisnis kami. Itulah mengapa kami bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia untuk menanggapi masalah penting ini,” tulis Meta, dikutip KompasTekno dari Tech Crunch, Rabu (30/11/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com