KOMPAS.com - Tinggal menghitung hari, tahun 2022 akan segera berlalu dan berganti tahun 2023. Sebelum 2022 habis, mari kita kilas balik peristiwa penting dalam dunia teknologi Indonesia.
Salah satunya soal akuisisi (pembelian) dan merger (penggabungan) perusahaan teknologi.
Sepanjang tahun ini, setidaknya ada dua kabar meger dan akuisisi dari perusahaan teknologi Indonesia. Apa saja?
Indosat dan Tri akhirnya resmi merger. Dengan penggabungan ini, entitas hasil merger yang bernama Indosat Ooredoo Hutchison resmi beroperasi. Indosat Ooredoo Hutchison digadang menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia.
Baca juga: Merger Direstui, Indosat-Tri Wajib Kembalikan Frekuensi 10 MHz
Penggabungan kedua operator seluler itu efektif mulai 4 Januari 2022, setelah menerima semua persetujuan hukum dan pemegang saham yang diperlukan dan mendapatkan restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo).
Setelah merger, Indosat selaku Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha, wajib memenuhi empat poin komitmen yang menjadi PR (pekerjaan rumah) Indosat dalam beberapa tahun ke depan.
Adapun empat komitmen ini setidaknya harus dicapai oleh Indosat dalam waktu empat tahun atau hingga tahun 2025.
Indosat wajib menambah jumlah site baru paling sedikit sebanyak 11.400 site sampai tahun 2025. Sehingga, secara total, jumlah site Indosat paling sedikit sebanyak 52.885 site di tahun 2025.
Indosat wajib memperluas wilayah cakupan yang terlayani oleh layanan seluler paling seidkit 7.660 desa/kelurahan baru sampai tahun 2025. Sehingga, secara total wilayah yang terlayani oleh layanan seluler Indosat paling sedikit berjumlah 59.538 desa/kelurahan di 2025.
Indosat wajib meningkatkan kualitas layanan, paling sedikit 12,5 persen untuk download throughput dan 28 persen untuk upload throughput sampai dengan tahun 2025.
Indosat wajib mengembalikan pita frekuensi pita frekuensi radio kepada negara, sebesar 5 MHz FDD (Frequency Division Duplexing) atau 2 kali 5 MHz (total 10 MHz) di spektrum 2,1 GHz.
Pita frekuensi yang wajib dikembalikan adalah frekuensi yang terletak pada rentang 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2.165-2.170 MHz.
Dengan persetujuan merger ini, seluruh izin stasiun radio (ISR) atas nama Tri telah ditetapkan menjadi atas nama Indosat.
ISR sendiri adalah perizinan yang dikeluarkan oleh Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo sebagai salah satu jenis izin penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.
Dengan kata lain, seluruh pita frekuensi yang semula perizinanya dimiliki oleh Tri, kini telah dialihkan kepada Indosat.
Sekitar bulan April, kabar merger Tiket.com dengan BliBli ini sudah ramai diperbincangkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.