Namun, Kominfo juga bisa saja memblokir konten tersebut, asal telah mendapat permintaan dari Kemensos yang menyatakan bahwa konten "ngemis online" adalah terlarang.
Respons Kominfo selengkapnya bisa disimak di sini "Kominfo Tunggu Surat dari Kemensos untuk Blokir Konten Nenek Mandi Lumpur".
Di sisi lain, TikTok juga sudah memberikan tanggapan soal fenomena ini. Tanggapan TikTok bisa disimak di artikel ".
Baca juga: Ramai Konten Nenek Mandi Lumpur, Kominfo Tunggu Surat Kemensos, TikTok Imbau Report
Platform pengujian kecepatan internet Speedtest dari Ookla, merilis data terbaru tentang kecepatan internet seluruh dunia, baik seluler (mobile) maupun kabel (fixed broadband).
Data tersebut dituangkan dalam laporan "Speedtest Global Index 2022", dan dalam laporan ini, kecepatan internet Indonesia terlihat masih kalah dibanding negara-negara "tetangga" di Asia Tenggara.
Dari 10 negara di Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi terakhir, alias memiliki kecepatan internet seluler paling lambat dengan kecepatan unduh (download) 17,57 Mbps, unggah (upload) 10,65 Mbps, dan waktu proses data (latency) 27 ms.
Lalu bagaiamana untuk kecepatan internet fixed broadband? Selengkapnya bisa disimak di artikel "Daftar Kecepatan Internet di ASEAN, Indonesia Peringkat Bawah".
Baca juga: Logo Burung Twitter Larry Bird Dilelang, Laku Rp 1,5 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.