KOMPAS.com - Nasib TikTok di Amerka Serikat (AS) semakin terancam. Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, baru-baru ini dilaporkan bakal melakukan pemungutan suara untuk merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memblokir TikTok di AS.
Rencana tersebut diusulkan oleh Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, Michael McCaul. Menurut politikus Partai Republik itu, aturan ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi Gedung Putih untuk memblokir penggunaan TikTok demi keamanan nasional AS.
“Kekhawatirannya adalah aplikasi tersebut dapat menjadi "pintu belakang" bagi pemerintah China untuk mengakses data smartphone kami (pengguna TikTok di AS),” pungkas McCaul.
Namun, agar kebijakan tersebut dapat lolos atau lanjut ke tahap selanjutnya, setidaknya harus ada 60 suara terhimpun.
Baca juga: Trump Keluarkan Perintah Blokir Download TikTok dan WeChat Mulai Besok
Rencana pemblokiran TikTok di AS sebelumnya sudah pernah diusulkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, pada 2020 lalu.
Trump, yang juga memiliki kekhawatiran yang sama, berupaya menendang TikTok di AS, agar tidak dapat diunduh maupun diakses warga Negeri Paman Sam, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Reuters, Rabu (1/2/2023).
Ia juga mengusulkan agar alat transaksi lain yang memiliki kaitan dengan aplikasi TikTok ikut diblokir. Kendati demikian, upaya tersebut tidak berjalan mulus, sehingga TikTok masih bisa diakses hingga saat ini.
Baca juga: TikTok Tantang Donald Trump di Pengadilan
Rencana pemblokiran TikTok dilanjutkan di pemerintahan presiden AS selanjutnya, Joe Biden. Pada Desember 2022, salah satu anggota DPR bernama Marco Rubio mengusulkan perumusan undang-undang untuk melarang penggunaan TikTok.
RUU tersebut nantinya juga bakal memblokir segala transaksi dari media sosial yang dinaungi oleh perusahaan China ataupun Rusia.
Kendati demikian, perumusan RUU baru ini tampaknya bakal menghadapi tantangan yang cukup besar. Mengingat, popularitas dari TikTok sendiri juga sangat besar di AS dan dunia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.