Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2023, 09:01 WIB

KOMPAS.com - Nasib TikTok di Amerka Serikat (AS) semakin terancam. Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, baru-baru ini dilaporkan bakal melakukan pemungutan suara untuk merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan memblokir TikTok di AS.

Rencana tersebut diusulkan oleh Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, Michael McCaul. Menurut politikus Partai Republik itu, aturan ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi Gedung Putih untuk memblokir penggunaan TikTok demi keamanan nasional AS.

“Kekhawatirannya adalah aplikasi tersebut dapat menjadi "pintu belakang" bagi pemerintah China untuk mengakses data smartphone kami (pengguna TikTok di AS),” pungkas McCaul.

Namun, agar kebijakan tersebut dapat lolos atau lanjut ke tahap selanjutnya, setidaknya harus ada 60 suara terhimpun.

Baca juga: Trump Keluarkan Perintah Blokir Download TikTok dan WeChat Mulai Besok

Rencana pemblokiran TikTok di AS sebelumnya sudah pernah diusulkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, pada 2020 lalu.

Trump, yang juga memiliki kekhawatiran yang sama, berupaya menendang TikTok di AS, agar tidak dapat diunduh maupun diakses warga Negeri Paman Sam, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Reuters, Rabu (1/2/2023).

Ia juga mengusulkan agar alat transaksi lain yang memiliki kaitan dengan aplikasi TikTok ikut diblokir. Kendati demikian, upaya tersebut tidak berjalan mulus, sehingga TikTok masih bisa diakses hingga saat ini.

Baca juga: TikTok Tantang Donald Trump di Pengadilan

Rencana pemblokiran TikTok dilanjutkan di pemerintahan presiden AS selanjutnya, Joe Biden. Pada Desember 2022, salah satu anggota DPR bernama Marco Rubio mengusulkan perumusan undang-undang untuk melarang penggunaan TikTok.

RUU tersebut nantinya juga bakal memblokir segala transaksi dari media sosial yang dinaungi oleh perusahaan China ataupun Rusia.

Kendati demikian, perumusan RUU baru ini tampaknya bakal menghadapi tantangan yang cukup besar. Mengingat, popularitas dari TikTok sendiri juga sangat besar di AS dan dunia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke