Sebab, berdasarkan penelusuran KompasTekno, Rabu (15/2/2023) siang, link judi online masih muncul di situs pemerintah maupun lembaga pendidikan.
Ketika memasukkan kata kunci terkait judi online seperti "slot88", "slot", "situs slot" di mesin pencarian Google Search, masih ada beberapa situs dengan domain go.id dan ac.id yang disusupi konten perjudian.
Ketika situs diklik, beberapa di antaranya langsung menampilkan konten judi online, seperti gambar di bawah ini. Namun, ada juga yang sudah tidak bisa diakses.
Kendati demikian, ada beberapa situs yang tetap mengarahkan pengguna ke laman pemerintah dan lembaga pendidikan yang asli, meskipun di hasil pencarian Google tampak ditunggangi konten judi online.
Tentu saja, hal ini membuat Kominfo "kerepotan" untuk memberangus konten judi online yang nebeng di situs pemerintah dan lembaga pendidikan.
Menurut Semmy, pengelola situs judi online cukup lihai mencari website baru. Mereka menyasar website lain yang rentan dan memiliki keamanan rendah untuk disusupi.
"Kami selalu mencari, dan mereka selalu pindah mencari website yang vulnerable (rentan) lainnya," kata pria yang akrab disapa Semmy itu melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (15/2/2023).
Agar pemberangusan link judi online bisa menyeluruh, Semmy mengatakan Kominfo akan terus bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk mensosialisasikan perlunya pengelolaan website go.id dan ac.id.
"Ini kami lakukan bersama dengan BSSN (untuk) mensosialisasikan perlunya pengelola website go.id dan ac.id meningkatkan keamanan website-nya atau meng-hosting website-nya di PDN (Pusat Data Nasional), karena pasti akan dicek vulnerability-nya," ujar Semmy.
Semmy mengimbau agar pengelola domain go.id dan ac.id melakukan migrasi situs web mereka ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang bisa diakses melalui URL pdn.layanan.go.id.
Selain itu, Kominfo akan meminta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) selaku pengelola registri domain go.id untuk menon-aktifkan sementara website-website yang disusupi situs judi online.
"Sementara waktu, kami meminta PANDI untuk suspend (menangguhkan) nama domainnya dan meminta pengelola website melakukan perbaikan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.