Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Setting yang Wajib Diaktifkan saat Punya HP Android Baru

Kompas.com - 25/05/2023, 18:30 WIB

KOMPAS.com - Saat membeli smartphone Android baru, pengguna biasanya tidak sabar ingin langsung menggunakan ponsel tersebut.

Namun, ada baiknya pengguna melakukan beberapa hal penting saat baru membeli smartphone Android termasuk mengganti sejumlah pengaturan dalam ponsel.

Salah satunya adalah setting atau pengaturan keamanan seperti password, PIN, atau sidik jari. Pengaturan ini berfungsi untuk melindungi ponsel dari tangan tidak bertanggung jawab.

Ada juga setting lainnya yang bermanfaat tetapi jarang diaktifkan. Padahal, pengaturan tersebut menawarkan beragam keuntungan seperti peningkatan daya tahan baterai ponsel.

Setidaknya ada delapan pengaturan yang harus segera diubah setelah membeli ponsel Android baru. Berikut pengaturan yang dimaksud, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BGR, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Jutaan HP Android Murah Disusupi Malware, Indonesia Jadi Salah Satu Target

1. Mengubah password

Cara mengatur kata sandi ponselKOMPAS.com/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Cara mengatur kata sandi ponsel

Langkah pertama yang harus dilakukan pengguna untuk menjamin keamanan ponsel adalah mengatur kata sandi (password).

Caranya, pengguna perlu membuka aplikasi "Settings" alias pengaturan di ponsel, lalu cari menu "Security and privacy".

Di sini, kami menggunakan ponsel Samsung Galaxy A73 sebagai contoh. Nama dan cara pengaturan bisa berbeda di smartphone merek lain, namun, biasanya serupa.

Dalam menu ini, pengguna dapat menemukan sejumlah opsi untuk mengunci ponsel dengan aman, yakni kata sandi berbasis PIN, kata sandi berbasis huruf dan angka, kunci pola (pattern), serta pemindai sidik jari dan wajah.

Idealnya, pengguna memilih kata sandi dengan enam karakter yang dibarengi pula dengan sidik jari dan wajah.

Jangan menggunakan PIN dengan 4 angka karena kode tersebut paling mudah untuk diretas.

2. Nyalakan fitur "Find My Device"

Cara mengaktifkan fitur Find My Device di ponsel AndroidKOMPAS.com/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy Cara mengaktifkan fitur Find My Device di ponsel Android

Apabila ponsel pengguna hilang atau dicuri, salah satu cara untuk menemukannya adalah dengan memanfaatkan fitur "Find My Device".

Find My Device merupakan fitur pelacakan ponsel yang bergantung pada akun Google, perizinan akses lokasi, dan internet (WiFi/mobile data).

Sebab, Google menggunakan data lokasi, informasi perangkat, dan riwayat koneksi untuk menemukan perangkat pengguna.

Dengan kombinasi ketiganya, pengguna bisa menghubungi ponsel Android via internet.

Jika berhasil, pengguna bakal mendapatkan lokasi "ping" terakhir ponsel di Google Maps. Lokasi tersebut merupakan perkiraan tempat ponsel berada.

Untuk mengaktifkannya, pengguna mesti menuju aplikasi "Settings" kemudian menu "Security and privacy" dan "Find My Device".

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber BGR
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com