Channel-channel yang telah diikuti pengguna tidak akan diletakkan pada daftar obrolan. Akun channel atau saluran yang telah diikuti bakal bertempat semua di menu pembaruan WhatsApp bergabung dengan status.
Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna dapat memperoleh notifikasi informasi atau pesan terbaru dari tiap akun saluran yang diikuti. Namun, untuk diketahui, saluran WhatsApp diatur secara default (bawaan) untuk tidak memunculkan notifikasi.
Notifikasi pesan saluran hanya dapat muncul atas seizin pengguna. Jadi, jika pengguna mengizinkannya, notifikasi pesan dari akun saluran baru muncul. Fitur saluran WhatsApp dirancang untuk tidak mengganggu pengguna.
Pesan atau informasi dari saluran WhatsApp hanya tersimpan selama 30 hari terakhir. Jadi, pesan dari saluran Whatsapp yang sudah tersimpan lebih dari rentang waktu tersebut bakal otomatis dihapus dan tak bisa diakses lagi, sehingga tak memenuhi penyimpanan.
Di menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu “status”, pengguna tak cuma bisa menerima pesan dari akun yang diikuti, tetapi juga dapat mengelola akun saluran, seperti menambahkan atau menghapusnya. Untuk menghapus, caranya seperti yang tertera di atas.
Lantas, bagaimana cara menambahkan saluran WhatsApp? Untuk menambahkan saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Adapun penjelasan cara menambahkan saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:
Ketika berhasil ditambahkan, tampilan daftar status WhatsApp bakal otomatis berubah jadi horizontal atau menyamping seperti tampilan Instagram Story (Story IG). Kemudian, daftar saluran bakal terletak tepat di bawah daftar status WhatsApp yang berubah jadi horizontal itu.
Fitur saluran WhatsApp sejatinya telah diumumkan perusahaan sejak Juni lalu. Namun, fitur ini baru dirilis ke pengguna secara global, termasuk untuk pengguna di Indonesia, pada Rabu kemarin (13/9/2023).
Pengguna di Indonesia sekarang sudah bisa mencoba fitur itu. Namun, lantaran baru dirilis, fitur channel WhatsApp kemungkinan masih dibagikan secara bertahap, sehingga bisa jadi ada pengguna yang belum mendapatkannya.
Dengan demikian, jika belum mendapatkannya saat ini, harap menunggu dulu. Untuk mendapatkan fitur saluran WhatsApp, pengguna juga bisa mencoba memperbarui atau update aplikasi WhatsApp melalui masing-masing toko aplikasi di HP.
Baca juga: Ada Video Bulat di WhatsApp, Fitur Apa Itu?
Sebagai informasi, KompasTekno telah mendapatkan fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp ini pada aplikasi WhatsApp Android versi 2.23.18.79 dan aplikasi WhatsApp iOS versi 23.18.78.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.