Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menambahkan Saluran WhatsApp buat Dapat Informasi Terkini

Kompas.com - 16/09/2023, 16:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

Dengan kata lain, pengguna tidak dapat membalas pesan atau informasi yang dibagikan oleh admin kanal. Di ruang obrolan kanal, pengguna hanya bisa berinteraksi dengan memberikan reaksi berupa emoji atas informasi yang dibagikan admin.

Secara pengoperasian, fitur saluran WhatsApp bisa dibilang mirip dengan fitur channel di DM Instagram ataupun Telegram. Jadi, admin kanal bisa membagikan informasi, tetapi pengguna tak bisa membalasnya dengan chat.

Channel-channel yang telah diikuti pengguna tidak akan diletakkan pada daftar obrolan. Akun channel atau saluran yang telah diikuti bakal bertempat semua di menu pembaruan WhatsApp bergabung dengan status.

Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna dapat memperoleh notifikasi informasi atau pesan terbaru dari tiap akun saluran yang diikuti. Namun, untuk diketahui, saluran WhatsApp diatur secara default (bawaan) untuk tidak memunculkan notifikasi.

Notifikasi pesan saluran hanya dapat muncul atas seizin pengguna. Jadi, jika pengguna mengizinkannya, notifikasi pesan dari akun saluran baru muncul. Fitur saluran WhatsApp dirancang untuk tidak mengganggu pengguna.

Pesan atau informasi dari saluran WhatsApp hanya tersimpan selama 30 hari terakhir. Jadi, pesan dari saluran Whatsapp yang sudah tersimpan lebih dari rentang waktu tersebut bakal otomatis dihapus dan tak bisa diakses lagi, sehingga tak memenuhi penyimpanan.

Di menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu “status”, pengguna tak cuma bisa menerima pesan dari akun yang diikuti, tetapi juga dapat mengelola akun saluran, seperti menambahkan atau menghapusnya. Untuk menambahkan, caranya tertera di atas.

Cara menghapus saluran WhatsApp

Lantas, bagaimana cara menghapus saluran WhatsApp? Menghapus saluran WhatsApp mungkin akan dibutuhkan pengguna ketika pesan yang dikirim akun channel dirasa cukup mengganggu.

Menghapus saluran WhatsApp dapat menghentikan akun saluran untuk mengirim pesan ke pengguna. Untuk menghapus saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Adapun cara menghapus saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:

  • Klik menu pembaruan WhatsApp.
  • Jika sebelumnya telah mengikuti atau follow akun saluran WhatsApp maka bakal muncul kolom daftar channel yang berada tepat di bawah daftar status.
  • Pada daftar channel yang diikuti, klik dan buka ruang obrolan akun saluran yang hendak dihapus.
  • Pada ruang obrolan akun saluran itu, klik ikon titik tiga dan pilih opsi “Batal Mengikuti”.
  • Setelah klik opsi tersebut atau di-unfollow, akun saluran bakal terhapus dari daftar saluran dan pengguna tak bakal mendapat kiriman informasi atau pesan lagi darinya.

Ketersediaan saluran WhatsApp

Fitur saluran WhatsApp sejatinya telah diumumkan perusahaan sejak Juni lalu. Namun, fitur ini baru dirilis ke pengguna secara global, termasuk untuk pengguna di Indonesia, pada Rabu kemarin (13/9/2023).

Pengguna di Indonesia sekarang sudah bisa mencoba fitur itu. Namun, lantaran baru dirilis, fitur channel WhatsApp kemungkinan masih masih dibagikan secara bertahap, sehingga bisa jadi ada pengguna yang belum mendapatkannya.

Dengan demikian, jika belum mendapatkannya saat ini, harap menunggu dulu. Untuk mendapatkan fitur saluran WhatsApp, pengguna juga bisa mencoba memperbarui atau update aplikasi WhatsApp melalui masing-masing toko aplikasi di HP.

Baca juga: Ramai soal Tanda “Kali” pada Status WhatsApp, Bagaimana Bisa Muncul?

Sebagai informasi, KompasTekno telah mendapatkan fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp ini pada aplikasi WhatsApp Android versi 2.23.18.79 dan aplikasi WhatsApp iOS versi 23.18.78.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com