Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitch Ganti Kebijakan, Kriteria Streamer yang Bisa "Gajian" Berubah

Kompas.com - 25/01/2024, 13:03 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Artinya, 1 Plus Points bisa diartikan dengan satu pelanggan berbayar. Namun perlu dicatat, pelanggan yang dihitung ke dalam akumulasi Plus Points adalah mereka yang kembali berlangganan di bulan berikutnya alias pelanggan recurring subscription.

Dengan kata lain, pelanggan baru tidak akan dihitung ke dalam Plus Points. Selain itu, pelanggan Amazon Prime Gaming dan pelanggan yang mendapatkan benefit langganan dari sistem kado (gift) juga tak akan dihitung ke dalam Plus Points.

Baca juga: Twitch Kembali Lakukan PHK, 500 Karyawan Terdampak

Nah, streamer yang bisa mempertahankan 100 Plus Points akan masuk ke kategori Level 1.

Supaya bisa mendapatkan porsi uang lebih banyak dari Twitch, streamer bisa meningkatkan kategori mereka ke Level 2, asalkan bisa mendapatkan sekaligus mempertahankan 300 Plus Points selama tiga bulan berturut-turut.

Adapun porsi pendapatan streamer di level ini akan meningkat dari 60 persen ke 70 persen dari total pendapatan mereka, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BlogTwitch, Kamis (25/1/2024).

Terkait perubahan kebijakan pendapatan streamer ini, Dan menganggap bahwa hal ini dilakukan untuk mempermudah streamer melihat kebijakan bagi hasil di Twitch.

"Selain itu, hal ini juga telah kami rancang sedemikian rupa supaya semua kebijakan bagi hasil di Twitch dibuat setransparan mungkin, sehingga streamer bisa menghitung berapa uang yang telah atau akan mereka dapatkan di Twitch dengan mudah," pungkas Dan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com