Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Terancam Denda Rp 8 Triliun

Kompas.com - Diperbarui 20/02/2024, 09:57 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan teknologi raksasa Apple diperkirakan bakal dijatuhi hukuman denda oleh Komisi Eropa Belgia dalam waktu dekat, perkara kasus anti-monopoli toko Aplikasi App Store.

Menurut laporan Bloomberg, besaran dendanya sekitar 500 juta euro atau sekitar Rp 8,4 triliun bila dikonversi ke rupiah (kurs Rp 16.850). 

Skenario lain, Apple bisa saja didenda sebanyak 10 persen dari total penjualan global tahunannya.

Laporan Statista menyebut, Apple memiliki total penjualan bersih sebesar 383,29 miliar dollar AS (kira-kira Rp 6.460 triliun) pada tahun finansial 2023. Jika Apple didenda 10 persen dari penjualan global tahunannya, maka nilainya bisa mencapai 38,329 miliar dollar AS (sekitar Rp 646 triliun).

Baca juga: Xbox, Spotify, dan Epic Games Kompak Serang Apple, Ada Apa?

Monopoli Apple Music?

Apple Music vs Spotfy,Ist Apple Music vs Spotfy,
Kasus anti-monopoli Apple di Eropa ini dipicu oleh keluhan aplikasi streaming musik Spotify pada 2019. Spotify mengaku, pihaknya terpaksa menaikkan harga langganan bulanannya untuk menutupi biaya yang dipungut Apple App Store setiap pembelian di dalam aplikasi.

Apple diketahui mengambil komisi 30 persen dari setiap pembelian dalam aplikasi.

Pada 2019, CEO Spotify Daniel Ek mengeluh bahwa perusahaannya harus "menaikkan harga" harga langganannya "jauh di atas harga Apple Music", aplikasi streaming milik Apple yang juga pesaing Spotify.

Jika tidak membayar komisi, kata Ek, Apple bakal menerapkan “serangkaian pembatasan teknis dan pembatasan pengalaman” yang menjadikan pengalaman Spotify lebih rendah dari Apple Music.

Ek juga mencatat bahwa Apple “secara rutin memblokir peningkatan peningkatan pengalaman Spotify,” termasuk mengunci Spotify dan pesaing lainnya dari layanan Apple seperti Siri, HomePod, dan Apple Watch.

Masalah lain, Apple juga dituduh mencegah pengembang memberi tahu pengguna tentang opsi pembelian lainnya, misalnya via web dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun, pada awal tahun 2022, Apple disebut mulai mengizinkan Spotify dan layanan musik lainnya mengarahkan pengguna ke web untuk mendaftarkan langganan.

Baca juga: Fitur Baru Apple Music, Bisa Bikin Playlist Lagu Bareng Teman

Dengan opsi ini, pengguna bisa mendapatkan lebih banyak pilihan harga dan paket berlangganan. Karena tidak dilakukan di dalam aplikasi, konsumen juga bisa menghindari pemotongan Apple sebanyak 30 persen.

Spotify menyebut, upaya Apple itu hanya untuk pertunjukan semata, karena perusahaannya masih melihat pembatasan.

Laporan Financial Times menyebut bahwa denda 500 juta euro tersebut paling cepat akan diberikan pada awal bulan depan. Jika benar, ini bakal menjadi sanksi denda pertama Apple dalam perkara anti-monopoli, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Senin (19/2/2024).

Apple tak mau bilang soal pungutan 30 persen

Versi awal fitur online events di aplikasi Facebook iOS (kiri) menampilkan notifikasi soal pungutan 30 persen dari Apple di bawah tombol pembelian. Aplikasi Facebook di Android (kanan) rencananya akan memuat notifikasi bahwa Facebook tidak menganbil pungutan, tapi informasi ini ternyata juga tidak ditampilkanFacebook Versi awal fitur online events di aplikasi Facebook iOS (kiri) menampilkan notifikasi soal pungutan 30 persen dari Apple di bawah tombol pembelian. Aplikasi Facebook di Android (kanan) rencananya akan memuat notifikasi bahwa Facebook tidak menganbil pungutan, tapi informasi ini ternyata juga tidak ditampilkan
Apple dilaporkan tak transparan soal pungutan 30 persen di setiap transaksi di aplikasi yang ada di App Store. Hal ini diketahui dari kasus Facebook pada 2020.

Pertengahan Agustus 2020, Facebook meluncurkan fitur events baru yang memungkinkan pengguna menggelar acara online berbayar. Fitur tersebut dihadirkan dalam rangka membantu pebisnis yang terdampak pandemi Covid-19.

Facebook tidak mengambil pungutan dari penjualan tiket penyelenggara event. Namun, untuk transaksi yang dilakukan lewat aplikasi Facebook di iOS, ada pungutan 30 persen yang diambil oleh Apple karena prosesnya dilakukan lewat App Store.

Baca juga: Spotify Setop Pembayaran Layanan Premium lewat Apple App Store

Facebook awalnya berniat memberitahukan perihal pungutan 30 persen oleh Apple ini ke pengguna, dalam bentuk pesan tertulis di bawah tombol pembelian tiket event.

Namun, belakangan hal tersebut urung dilakukan karena Apple tak mau Facebook bilang-bilang.

Apple beralasan bahwa ada ketentuan App Store yang melarang pengembang aplikasi meneruskan informasi yang "tidak relevan" ke pengguna. Padahal, Facebook ingin memberitahukan pungutan tersebut ke pengguna dalam rangka transparansi.

Dengan demikian, seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa pelaku bisnis kecil yang menjadi sasaran fitur events hanya akan mendapat 70 persen dari pemasukan transaksi lewat platform iOS. Sebanyak 30 persen sisanya masuk kantong Apple.

Pungutan serupa tidak ada di platform lain seperti Android. "Untuk transaksi via web dan Android, pebisnis kecil mendapatkan 100 persen pemasukan dari event online yang diselenggarakan," ujar kepala pengembangan aplikasi Facebook, Fidji Simo.

Facebook mengatakan sempat meminta Apple agar menghapus pungutan 30 persen itu. Namun, permintaan ini juga dimentahkan. Apple menolak berkomentar soal ini.

Belakangan, Apple dilaporkan menurunkan besaran pungutannya, dari 30 persen menjadi 17 persen. Hal ini berlaku bagi semua aplikasi yang ada di App Store, meski aplikasi tersebut menawarkan sistem pembayaran atau transaksi pihak ketiga.

Baca juga: Apple Izinkan Aplikasi Streaming Game Beredar di App Store

Kebijakan ini muncul sebagai solusi dari desakan regulator Uni Eropa, supaya Apple mematuhi Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act) untuk menciptakan kompetisi pasar yang adil dan sehat.

Di samping itu, Apple akan mengizinkan pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa memasang (install) aplikasi pihak ketiga di luar App Store alias sideload.

Apple tidak memungut biaya transaksi yang dilakukan secara sideload. Namun, pengembang (developer) aplikasi wajib membayar 0,50 euro (sekitar Rp 8.554) per instalasi dan per akun setiap tahunnya, apabila jumlah pemasangan aplikasi tersebut melebihi satu juta install.

Kebijakan ini tengah mendapat keritikan keras dari Tiga perusahaan teknologi besar di dunia, yaitu Xbox, Spotify, dan Epic Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Huawei MateBook X Pro 2024 Meluncur, Laptop yang Ramping dan Tangguh

Huawei MateBook X Pro 2024 Meluncur, Laptop yang Ramping dan Tangguh

Gadget
Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Meluncur di Asia, Harga Rp 2 Jutaan

Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Meluncur di Asia, Harga Rp 2 Jutaan

Gadget
4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

4 Cara Membuat Link WhatsApp dengan Mudah buat Chat Langsung Tanpa Simpan Nomor

e-Business
WD Perkenalkan SSD Eksternal SanDisk Desk Drive 8 TB

WD Perkenalkan SSD Eksternal SanDisk Desk Drive 8 TB

Hardware
Mengulik Kemampuan Fredrinn, Hero 'Tank' Mobile Legends yang Sering Dipasang Jadi 'Jungler'

Mengulik Kemampuan Fredrinn, Hero "Tank" Mobile Legends yang Sering Dipasang Jadi "Jungler"

Game
HP iQoo Z9 5G dan Z9x Rilis di Indonesia 21 Mei, Intip Spesifikasinya

HP iQoo Z9 5G dan Z9x Rilis di Indonesia 21 Mei, Intip Spesifikasinya

Gadget
HMD Siapkan 'HMD Arrow', HP Buatan Sendiri untuk Pasar India

HMD Siapkan "HMD Arrow", HP Buatan Sendiri untuk Pasar India

Gadget
Cara Kirim E-mail Gmail ke Banyak Alamat Sekaligus

Cara Kirim E-mail Gmail ke Banyak Alamat Sekaligus

Software
Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer 'Redfall'

Microsoft Tutup 4 Studio Game, Termasuk Pembuat Game Populer "Redfall"

e-Business
5 Konsol Game yang Tidak Laku di Pasar, Dua di Antaranya dari Nintendo

5 Konsol Game yang Tidak Laku di Pasar, Dua di Antaranya dari Nintendo

Game
Orang Terkaya Dunia Elon Musk Tak Hanya Jadi Bos Tesla dan SpaceX, Ini Bisnis Lainnya

Orang Terkaya Dunia Elon Musk Tak Hanya Jadi Bos Tesla dan SpaceX, Ini Bisnis Lainnya

e-Business
Wawancara Eksklusif Kompas.com dengan CEO Microsoft Satya Nadella, Ungkap Manfaat AI di Indonesia

Wawancara Eksklusif Kompas.com dengan CEO Microsoft Satya Nadella, Ungkap Manfaat AI di Indonesia

e-Business
Iklan iPad Pro Diprotes Warganet, Apple Minta Maaf

Iklan iPad Pro Diprotes Warganet, Apple Minta Maaf

Internet
Fitur Mirip Circle to Search Android Hadir di iPhone 15

Fitur Mirip Circle to Search Android Hadir di iPhone 15

Software
Sejarah DJI, Penguasa Pasar 'Drone' yang Berawal dari Kamar Kos

Sejarah DJI, Penguasa Pasar "Drone" yang Berawal dari Kamar Kos

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com