Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling via Pintar BI

Kompas.com - 21/03/2024, 11:32 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi membuka pemesanan penukaran uang baru lewat Kas Keliling via website Pintar BI. Terdapat 449 titik layanan yang terpublikasi dalam laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Masyarakat Indonesia yang ingin menukar uang baru, maka sebelumnya dapat mendaftarkan diri di laman PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Tahun ini, nominal maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI menjadi Rp 4 juta, dari sebelumnya Rp 3,8 juta per orang.

Saat melakukan pendaftaran, nantinya masyarakat akan memilih lokasi Kas Keliling penukaran uang baru di website. Selanjutnya masyarakat dapat menukar uang sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang ditentukan.

Nah bagi Anda yang ingin mengecek berbagai lokasi Kas Keliling, selengkapnya berikut ini cara mengeceknya di laman pintar.bi.go.id.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Situs Web Pintar BI serta Syaratnya

Cara cek lokasi penukaran uang baru Kas Keliling via Pintar BI

Ilustrasi cara cek lokasi penukaran uang PINTAR BIKompas.com/soffyaranti Ilustrasi cara cek lokasi penukaran uang PINTAR BI

  • Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/ 
  • Pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Klik tombol “Lihat Lokasi”
  • Nantinya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Selanjutnya apabila Anda berniat untuk memesan penukaran uang maka klik “Pilih” lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan
  • Isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat e-mail Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar
  • Selanjutnya lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan
  • Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak

Syarat penukaran uang baru di BI

Apabila Anda memesan penukaran uang baru, maka terdapat beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan masyarakat.

  • Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak
  • Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan, di mana penggantian dapat diberikan menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda
  • Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling, melainkan dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Tata cara pemilahan uang sebelum ditukarkan

Perlu diperharikan, uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

Demikian cara mengecek lokasi penukaran uang baru Kas Keliling via Pintar BI. Untuk informasi selengkapnya Anda dapat mengunjungi laman pintar.bi.go.id.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI buat Lebaran 2023

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com