Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tukar Uang Baru di Situs Web Pintar BI serta Syaratnya

Kompas.com - 20/03/2024, 13:30 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan pemesanan penukaran uang baru dalam rangka menyambut Lebaran 2024. Layanan pemesanan penukaran uang ini bisa dilakukan melalui program Kas Keliling lewat situs web resmi Pintar BI.

Terdapat 449 titik layanan BI yang terpublikasi dalam laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar). Adapun tahun ini BI menaikan nominal maksimal penukaran uang baru di kas keliling BI menjadi Rp 4 juta per orang, dari sebelumnya Rp 3,8 juta per orang.

Untuk pemesanan penukaran uang baru, masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui situs web di pintar.bi.go.id. Selanjutnya masyarakat dapat mengambil uang di kas keliling sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang ditentukan.

Seperti yang diketahui bahwa setiap menjelang Idul Fitri umumnya masyarakat Indonesia akan menukar uang baru untuk berbagi tunjangan hari raya (THR).

Kendati demikian, sebelum melakukan pemesanan penukaran uang baru di situs web Pintar BI, masyarakat harus memperhatikan persyaratan penukaran uang baru. Apa saja itu? Selengkapnya berikut ini cara penukaran uang baru dan syaratntya.

Baca juga: Cara Setor Tunai via QRIS Cepat dan Praktis

Syarat penukaran uang baru di BI

Dilansir dari laman BI, berikut ini beberapa syarat penukaran uang baru yang harus diperhatikan masyarakat.

  • Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
  • Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang rupiah yang ditukarkan, di mana penggantian dapat diberikan menggunakan uang rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
  • Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling, melainkan dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Tata cara pemilahan uang sebelum ditukarkan

Perlu diperhatikan, uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.

Cara tukar uang baru di laman

Ilustrasi penukaran uang baru via PINTAR BIKompas.com/soffyaranti Ilustrasi penukaran uang baru via PINTAR BI

  • Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/ 
  • Pada halaman utama pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Klik tombol “Lihat Lokasi”
  • Nantinya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan
  • Isikan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat e-mail Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang bisa ditukar
  • Selanjutnya lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan
  • Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak

Itulah syarat dan cara penukaran uang baru di situs web Pintar. Untuk informasi selengkapnya Anda dapat mengunjungi laman pintar.bi.go.id. Masyarakat juga dapat memantau informasi terbaru di Instagram @bank_indonesia. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI buat Lebaran 2023

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com