Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Publisher Rights: Meta Fokus Investasi ke Media di Indonesia

Kompas.com - 27/03/2024, 16:31 WIB
Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meta, perusahaan induk Facebook, WhatsApp, serta Instagram, mengatakan akan fokus berinvestasi ke media di Indonesia, untuk mematuhi Perpres "Publisher Rights", yang telah disahkan Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 lalu.

Komitmen Meta untuk berinvestasi ke media di Indonesia diungkap di sesi tanya jawab dalam acara "Ngobrol di Meta", yang digelar di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

"Kami menunggu dan akan mematuhi tentunya terhadap regulasi (Publisher Rights)," kata Revie Sylviana selaku Direktur Kemitraan Global untuk Meta di Asia Tenggara kepada awak media.

"Kami fokus tetap melakukan investasi untuk teman-teman media, tetapi implementasinya tergantung pemerintah arahnya seperti apa," sambung Revie.

Baca juga: Kominfo Tegaskan Semua Platform Digital Wajib Bayar Konten Berita, Termasuk Meta

Bagi yang belum familier, Publisher Rights, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) merupakan peraturan tentang kerja sama antara platform digital, seperti Meta (Facebook, WhatsApp, Instagram) dan Google dengan perusahaan media.

Kerja sama yang dimaksud bisa dalam beragam bentuk, mencakup lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan atau bentuk lain yang disepakati.

Namun hingga kini, belum diketahui seperti apa bentuk kerja sama yang akan dijalankan oleh Meta dengan media.

Yang pasti, Meta sebelumnya menyatakan mereka tidak wajib membayar setiap konten berita yang diunggah  di platform mereka, baik Facebook, Instagram, dan WhatsApp, karena mereka menyatakan itu tidak diwajibkan.

“Setelah menjalani beberapa kali konsultasi dengan pemangku kebijakan, kami memahami bahwa Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Apa Itu Perpres “Publisher Rights” yang Bikin Google, Meta, dkk Wajib Kerja Sama dengan Media?

Terlepas dari itu, Revie mengatakan bahwa pihak Meta memang sudah banyak berdiskusi dengan media. Namun, tidak dijelaskan seperti apa hasil dari diskusi tersebut.

Yang jelas, posisi Meta Indonesia masih menunggu, baik dari imbauan Meta global maupun dari pemerintah Indonesia.

"Posisi kami menunggu, eksekusinya tergantung imbauan dan arahan dari global. Selain itu juga tergantung dari pemerintah juga, kira-kira akan seketat apa implementasinya," ujar Revie.

Penerbit secara sukarela unggah berita di Facebook

Alasan Meta merasa tak wajib membayar penerbit berita lantaran mereka menilai, tak sedikit penerbit berita atau media yang menggunakan platform Meta, salah satunya Facebook sebagai kanal untuk menyebarkan berita mereka, dan hal ini dilakukan secara sukarela.

Bahkan, menurut data Facebook, secara global, lebih dari 90 persen penayangan organik pada tautan artikel dari penerbit berita adalah tautan yang diposting oleh penerbit itu sendiri, bukan unggahan dari Meta atau Facebook sebagai pemilik platform.

Selain data tersebut, sikap Meta mengenai Publisher Rights di atas juga mungkin dipengaruhi oleh kemitraan dan kerja sama yang telah dilakukan Meta dengan para penerbit berita di Indonesia untuk memperkuat ekosistem berita di Tanah Air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Indonesia U23 vs Guinea U23, Gratis dan Bisa Ditonton dari HP

Link Live Streaming Indonesia U23 vs Guinea U23, Gratis dan Bisa Ditonton dari HP

Internet
Tablet Lenovo Tab K11 Meluncur, Chip Helio G88 Baterai 7.040 mAh

Tablet Lenovo Tab K11 Meluncur, Chip Helio G88 Baterai 7.040 mAh

Gadget
Cara Pasang Iklan di Facebook untuk UMKM dan Tipsnya

Cara Pasang Iklan di Facebook untuk UMKM dan Tipsnya

e-Business
Cara Hapus Riwayat Pencarian di TikTok dengan Mudah

Cara Hapus Riwayat Pencarian di TikTok dengan Mudah

Software
Insta360 Dituding Melanggar Paten GoPro, Terancam Diblokir di AS

Insta360 Dituding Melanggar Paten GoPro, Terancam Diblokir di AS

e-Business
2 Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Windows 10 dengan Mudah

2 Cara Membagi Layar Laptop Menjadi 2 di Windows 10 dengan Mudah

Software
Berapa Harga Pasang Internet Starlink di Indonesia? Ini Rinciannya

Berapa Harga Pasang Internet Starlink di Indonesia? Ini Rinciannya

Internet
Selebgram Tewas Ditembak setelah Posting Makanan di Instagram

Selebgram Tewas Ditembak setelah Posting Makanan di Instagram

Internet
Komparasi: Samsung Galaxy A54 Vs Samsung Galaxy A55

Komparasi: Samsung Galaxy A54 Vs Samsung Galaxy A55

Gadget
Cara Buat Filter Bunga Nama Jadi Wallpaper HP yang Ramai di TikTok

Cara Buat Filter Bunga Nama Jadi Wallpaper HP yang Ramai di TikTok

Internet
Penyebab Munculnya Notifikasi 'This device isn’t part of your Netflix Household' dan Cara Mengatasinya?

Penyebab Munculnya Notifikasi "This device isn’t part of your Netflix Household" dan Cara Mengatasinya?

Software
Headphone Wireless Sennheiser Accentum Plus Masuk Indonesia, Harganya?

Headphone Wireless Sennheiser Accentum Plus Masuk Indonesia, Harganya?

Hardware
TikTok Gugat Pemerintah AS, Buntut UU yang Ancam Eksistensi

TikTok Gugat Pemerintah AS, Buntut UU yang Ancam Eksistensi

e-Business
Gojek Rilis Langganan 'Gojek Plus', Diklaim Bisa Bikin Hemat hingga Rp 25 Juta

Gojek Rilis Langganan "Gojek Plus", Diklaim Bisa Bikin Hemat hingga Rp 25 Juta

Internet
30 Link Twibbon Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024 yang Menarik buat Dibagikan ke Medsos

30 Link Twibbon Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024 yang Menarik buat Dibagikan ke Medsos

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com