Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Kompas.com - 17/05/2024, 08:32 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Semakin banyak BTS yang dimiliki operator seluler, maka, secara teori, akan semakin baik kualitas sinyal operator seluler tersebut.

Ini karena tugas BTS berfungsi untuk mengirim dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi, seperti telepon rumah dan HP. Saat sinyal radio ditangkap, nantinya akan diubah menjadi sinyal digital yang kemudian dikirim ke terminal lain menjadi sebuah pesan atau data.

Sebagai pembanding, Telkomsel memiliki total BTS berjumlah 247.000 BTS 4G/LTE dan 5G. Sementara Indosat-Tri (nama setelah merger Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) memiliki BTS 4G gabungan mencapai 97.863 BTS ketika resmi merger 2021.

Baca juga: Frekuensi 10 MHz yang Dikembalikan Indosat-Tri Akan Dilelang

Kepemilikan pita frekuensi XL-Smartfren

Masing-masing operator memiliki hak penggunaan spektrum frekuensi radio untuk menggelar layanan jaringan seluler.

Frekuensi radio yang digunakan terbagi menjadi 450 MHz, 850 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2.100 MHz, dan 2.300 MHz. Hampir semua operator menggunakan lebih dari satu frekuensi untuk layanannya, termasuk XL Axiata dan Smartfren.

Saat ini XL Axiata menguasai spektrum frekuensi selebar 90 MHz, dengan rincian sebagai berikut:

  • Frekuensi 900 MHz dengan lebar pita 2x7,5 (15) MHz
  • Frekuensi 1.800 MHz (1,8 GHz) dengan lebar pita 2x22,5 (45) MHz
  • Frekuensi 2.100 MHz (2,1 GHz) dengan lebar pita 2x15 (30) MHz

Sementara Smartfren menguasai spektrum frekuensi selebar 62 MHz. Masing-masing blok Smartfren tersebar di pita frekuensi berikut:

  • Frekuensi 850 MHz dengan lebar pita 2x11 (22) MHz
  • Frekuensi 2.300 MHz (2,3 GHz) dengan lebar pita 40 MHz

Jika disatukan pasca-merger, XL Axiatan dan Smartfren bakal menguasai pita frekuensi selebar 152 MHz.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding total pita frekuensi milik Telkomsel yang selebar 195MHz. Namun, lebih banyak dari pita frekuensi Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) yang selebar 135MHz.

Namun, perlu dicatat, total pita frekuensi selebar 152 MHz milik XL Axiata-Smartfren itu bisa saja berkurang lantaran sebagian pita frekuensinya harus dikembalikan ke pemerintah jika merger direstui.

Hal ini terjadi pada merger Indosat Ooredoo dan Tri pada 2021. Setelah merger, Indosat Ooredoo Hutchison seharusnya memiliki total frekuensi sebesar 145 MHz.

Saat itu, Kominfo menetapkan bahwa frekuensi sebesar 135 MHz dinilai sebagai angka yang tepat yang diperlukan dan bisa digunakan oleh perusahaan hasil merger Indosat-Tri ke depannya.

Makanya, Indosat-Tri harus mengembalikan frekuensi sebesar 10 MHz kepada negara. Kominfo menetapkan frekuensi yang dikembalin harus yang berada di spektrum 2.100 MHz (2,1 GHz).

Pengembalian frekuensi Indosat-Tri ditetapkan Kominfo dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  • Tingkat ekuilibrium (keseimbangan) pada industri telekomunikasi
  • Jumlah pelanggan perusahaan gabungan
  • Rencana pencapain perusahaan Indosat Ooredoo Hutchison ke depannya.

Kominfo menegaskan keputusan persetujuan dari setiap aksi merger dan konsolidasi dari perusahaan telekomunikasi di Indonesia ini sifatnya case by case, alias berbeda-beda bergantung kasusnya.

Baca juga: Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com