Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Dituntut Pemilik Wajah di Iklan Mata Uang Virtual

Kompas.com - 24/04/2018, 12:28 WIB
Yudha Pratomo,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Masalah demi masalah yang mendera Facebook seolah tak ada habisnya. Belum selesai soal skandal Cambridge Analytica, kali ini Facebook dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik lantaran menampilkan iklan palsu.

Martin Lewis, seorang jurnalis serta ahli finansial di Inggris yang melayangkan tuntutan ini tidak terima wajah dan namanya muncul dalam beberapa iklan uang virtual (cryptocurrency) di Facebook.

Pasalnya dia merasa tak pernah sedikit pun terlibat dalam pembuatan promosi tersebut dan menilai ini adalah iklan palsu.

"Saya mendapat sekitar lima pesan dalam satu hari dan orang-orang mengatakan, 'saya baru melihat iklan bitcoin Anda dan ingin memeriksanya'" ungkap Martin Lewis dikutip KompasTekno dari The Guardian, Selasa (24/4/2018).

Menurut Lewis, iklan-iklan tersebut "menjual" namanya agar mendulang banyak korban. Bahkan tak jarang iklan ini kemudian menyertakan beberapa tautan yang mengarah pada berita-berita palsu yang juga menyeret namanya.

"Saya sudah berupaya agar Facebook tak lagi membiarkan iklan-iklan palsu ini menggunakan nama dan wajah saya untuk disalahgunakan. Saya merasa bersalah setiap kali ada korban yang tertipu karena kepercayaan mereka pada saya disalahgunakan," lanjutnya.

Baca juga : Bill Gates: Mata Uang Virtual Buruk bagi Manusia

Iklan-iklan ini menurutnya, menyajikan ajakan-ajakan yang memang sangat menarik. Bahkan tak sedikit dari beberapa iklan yang menjanjikan pendapatan besar hanya dalam waktu yang singkat. Apalagi Martin Lewis dikenal publik sebagai jurnalis serta ahli finansial. Maka tak sedikit orang kena tipu iklan palsu ini.

Martin pun mengatakan bahwa sebenarnya ia sudah melakukan beberapa upaya agar Facebook mau menghentikan penyebaran iklan palsu ini. Namun Facebook seolah membiarkan iklan ini terus beredar.

Padahal, Facebook sendiri sejatinya sudah berkomitmen untuk memblokir iklan-iklan yang berbau cryptocurrency karena dianggap tak sesuai dengan regulasi.

"Saya tidak membuat iklan ini. Saya sudah memberi tahu Facebook. Iklan apa pun dengan gambar atau nama saya di dalamnya tanpa izin saya, saya sudah memintanya untuk tidak menerbitkannya, atau setidaknya untuk memeriksa keabsahan mereka dengan saya sebelum penerbitan," keluh Martin.

Firma hukum yang menangani kasus ini mengatakan bahwa Facebook tidak akan bisa sembunyi dari jerat hukum yang berlaku. Bahkan jika terbukti bersalah, Facebook bisa dikenai denda finansial dengan jumlah yang cukup besar. 

Baca juga : 1 Juta Akun Facebook di Indonesia Bocor, Ini Link untuk Mengeceknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com