Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Operator Seluler China Didepak dari Bursa Saham AS

Kompas.com - 04/01/2021, 13:15 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada November lalu berdampak pada tiga operator seluler China yang akan didepak (delist) dari daftar emiten Bursa Saham New York (NYSE).

Ketiga emiten tersebut diketahui merupakan penyedia telekomunikasi global terbesar asal China, yakni China Telecom Corporation Limited (CHA), China Mobile Limited 0941.HK (CHL), dan China Unicom (Hong Kong) Limited (CHU).

Baca juga: Produsen Chip Terbesar China Masuk Daftar Hitam AS

Lewat Executive Order 13959 yang diteken pada 20 November 2020, Trump melarang warga AS berinvestasi di perusahaan China yang disinyalir dimiliki atau dikendalikan oleh militer komunis China, termasuk ketiga operator seluler tersebut.

"NYSE akan menghentikan perdagangan saham CHA, CHL, dan CHU pada pukul 04.00 tanggal 11 Januari," tulis keterangan dalam situs Intercontinental Exchange.

Khusus China Telecom, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Senin (4/1/2021), pada Desember lalu, izin operasionalnya di Amerika Serikat juga sudah mulai dicabut oleh pihak otoritas dari Federal Communications Commission (FCC).

Baca juga: Apakah Blokir Huawei Bakal Dicabut Setelah Trump Lengser?

China mengecam delisting itu. Meski demikian, ketiga operator seluler agaknya tak akan terlalu terdampak dalam jangka pendek karena tidak menjalankan aktivitas bisnis yang besar di AS. Mereka juga memiliki ratusan juta pelanggan di pasar domestiknya.

Secara terpsah, pada Desember lalu, Presiden Trump meresmikan regulasi yang membuat perusahaan-perusahaan China terancam didepak dari bursa-bursa saham AS kalau tidak mau mengikuti standar audit Amerika.

Para pelaku pasar memperkirakan langkah ini akan mendorong perusahaan-perusahaan China yang terdaftar di bursa AS untuk mengamankan listing tambahan di bursa Hong Kong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com