Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Larang Penjualan Kartu SIM dalam Keadaan Aktif, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/07/2021, 18:02 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang penjualan kartu SIM prabayar dalam keadaan aktif. Kartu yang dijual harus dalam keadaan tidak aktif atau belum terhubung ke data pribadi siapapun.

Hal itu bertujuan untuk mencegah peredaran kartu SIM ilegal dan penggunaan identitas tanpa hak dan tidak benar. Penjualan kartu SIM dalam keadaan tidak aktif sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli meminta para operator seluler dan penjual kartu SIM prabayar untuk mematuhi peraturan tersebut dengan melaksanakan registrasi kartu secara benar.

"Tidak ada lagi cerita menjual SIM Card dalam keadaan aktif,” tegas Ramli dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Registrasi Kartu SIM Bisa Putus Kebiasaan Beli dan Buang

Ramli menjelaskan, PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang mulai berlaku bulan April 2021 lalu, turut mengatur tentang registrasi kartu SIM Prabayar.

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 153 ayat (5) disebutkan "penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mengedarkan Kartu Perdana dalam keadaan tidak aktif untuk semua layanan Jasa Telekomunikasi".

Lalu dalam ayat (6), dikatakan bahwa peredaran kartu SIM dalam kondisi tidak aktif, wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang menjual kartu perdana, yaitu distributor, agen, outlet, pelapak, dan/atau orang perorangan.

Peraturan itu juga mencakup prinsip "Mengenal Pelanggan" (Know Your Customer/KYC) yang diterapkan untuk mengetahui identitas pelanggan adalah benar dan digunakan oleh orang yang berhak.

Pentingnya registrasi prabayar

Saat ini, kata Ramli, jumlah pengguna kartu SIM aktif di Indonesia secara nasional mencapai 345,3 juta. Jumlah tersebut melampaui jumlah penduduk Indonesia yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), di mana tahun 2020 jumlahnya mencapai 270,20 juta jiwa.

Menurut Ramli, hal itu bisa jadi karena satu orang memiliki lebih dari satu nomor yang memang diizinkan oleh negara.

Dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018, pemerintah memberikan hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai undang-undang.

Artinya, satu nomor NIK boleh didaftarkan ke lebih dari tiga nomor kartu SIM dan tak memiliki batasan. Surat tersebut merevisi aturan sebelumnya yang membatasi kepemilikan nomor seluler, di mana satu NIK hanya boleh mendaftar maksimal tiga nomor kartu SIM.

Baca juga: Menkominfo Percaya Registrasi Prabayar Kurangi SMS Penipuan

Ramli menjelaskan bahwa PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 dibuat karena jumlah pengguna layanan telekomunikasi seluler cenderung semakin meningkat.

"Seringkali terjadi dimanfaatkan juga untuk penipuan, kejahatan dan lain-lain. Oleh karena itu (melalui PM Kominfo 5/2021), di sinilah esensi pentingnya registrasi prabayar secara konsisten. Fungsinya untuk kesehatan, ekonomi digital, perbankan dan lain-lain,” jelasnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengajak para pelaku industri telekomunikasi untuk menolak Kartu SIM ilegal, atau kartu yang sudah terhubung dengan data pribadi orang lain tapi tetap diperjualbelikan.

“Mari kita bersama-sama menggelorakan penjualan kartu prabayar yang betul-betul nol, belum ada datanya. Jadi, kepada yang mendaftar betul-betul menggunakan dengan nama dirinya sendiri,” ujar Zudan.

Zudan menambahkan, penggunaan Kartu SIM yang resmi berdasarkan data pribadi akan dapat membantu pemerintah membangun Single Identity Number.

"Suatu ketika nanti mungkin di dalam kita melakukan transaksi politik bisa jadi melalui elektronik voting yang berbasis kartu prabayar atau dengan nomor handphone atau dengan media apapun,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

Software
Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

e-Business
Jadwal Maintenance 'Honkai Star Rail' Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Jadwal Maintenance "Honkai Star Rail" Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Game
'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

"PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

Game
Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

e-Business
Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 'Supplier' Produk Apple

Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 "Supplier" Produk Apple

e-Business
Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

e-Business
Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Software
Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Gadget
Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

e-Business
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Gadget
Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Gadget
Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Software
Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Gadget
Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com