Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Skor BI Checking dalam Rekrutmen Pegawai, Begini Cara Ceknya

Kompas.com - 23/08/2023, 14:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan ini, di media sosial (medsos), ramai pembicaraan mengenai skor BI Checking yang dapat membuat seseorang tidak lolos dalam rekrutmen pegawai dari perusahaan.

Keramaian pembicaraan itu salah satunya muncul lewat twit dari akun dengan handle @kawtuz. Dalam twit yang diunggah pada Senin (21/8/2023), akun tersebut mengaku, terdapat lima orang berstatus lulusan baru yang daftar kerja di tempat kerjanya.

Kemudian, kelima orang pelamar tersebut dikatakan semuanya tidak lolos karena memiliki BI Checking dengan skor 5.

Baca juga: 5 Kelebihan Aplikasi GoPay Baru, Salah Satunya Gratis 100 Kali Transfer ke Bank

Beberapa waktu sebelum twit dari @kawtuz mencuat, terdapat pula twit dari akun base @worksfess yang membicarakan mengenai hal serupa, yaitu skor BI Checking dan rekrutmen pegawai.

Dalam twit di akun @worksfess yang diunggah pada Kamis (17/8/2023), pengirim merasa khawatir dan menyampaikan pertanyaan jika memiliki skor BI Checking yang buruk apakah akan sulit mendapatkan pekerjaan.

Soal BI Checking digunakan dalam rekrutmen pegawai seperti yang sedang ramai dibicarakan di medsos itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi sempat memberikan penjelasan.

Skor BI Checking bisa jadi bahan pertimbangan dalam rekrutmen pegawai

Anwar Sanusi mengatakan, BI Checking berkaitan dengan pinjaman online (pinjol). Sebab, dalam BI Checking ada pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada usaha pinjol yang dulunya diawasi Bank Indonesia (BI).

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa BI Checking tidak ada kaitannya dengan penerimaan karyawan atau rekrutmen pegawai.

"Tapi hal ini (BI Checking) tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen pegawai," kata Anwar, sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, secara umum perusahaan tidak akan mempertanyakan terkait dengan data pribadi pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi.

"Karena umumnya perusahaan tidak akan mempertanyakan hal-hal pribadi dari calon pegawai yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang akan diduduki," ungkap Anwar.

Akan tetapi, ia juga menyampaikan bahwa terkadang perusahaan akan membutuhkan BI Checking untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

"Bisa saja (perusahaan memerlukan BI Checking kandidat untuk dijadikan pertimbangan bahwa kandidat memiliki rekam jejak pinjaman," kata Anwar.

"Namun itu kewenangan dari perusahaan yang akan merekrut," pungkasnya.

Dari penjelasan Anwar itu, artinya perusahaan bisa saja memakai BI Checking sebagai bahan pertimbangan dalam rekrutmen pegawai untuk melihat rekam jejak pinjaman dari pelamar kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com