Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Harus Dilakukan Saat iPhone Hilang atau Dicuri, Penting

Kompas.com - 04/11/2023, 17:33 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pengguna perlu mengetahui beberapa hal yang harus dilakukan saat iPhone hilang atau dicuri. Tak ada pengguna yang kiranya menginginkan tertimpa masalah iPhone hilang atau dicuri.

Akan tetapi, masalah iPhone dicuri atau hilang tetap bisa berpotensi terjadi pada semua pengguna. Kehilangan iPhone bisa disebabkan karena berbagai faktor, salah satunya seperti pengguna menaruhnya sembarangan, sehingga diambil orang lain.

Baca juga: Apakah Boleh Membersihkan iPhone dengan Disinfektan? Begini Kata Apple

Kemudian, bisa pula disebabkan karena iPhone milik pengguna dicuri oleh orang lain. Kehilangan iPhone bakal merepotkan pengguna. Saat iPhone hilang atau dicuri, pengguna tak hanya rugi secara materi.

Seseorang atau pencuri yang tengah membawa iPhone pengguna, bisa saja membuka data pribadi di iPhone itu dan menyalahgunakannya. Sebagai langkah meminimalkan kerugian jika masalah ini terjadi, ada beberapa hal yang harus dilakukan saat iPhone hilang atau dicuri.

Artikel ini bakal menjelaskan secara lengkap beberapa hal yang harus dilakukan saat iPhone hilang atau dicuri. Lantas, sebenarnya apa yang harus dilakukan jika iPhone hilang atau dicuri? Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.

Hal yang harus dilakukan jika iPhone hilang atau dicuri

Salah satu hal yang harus dilakukan jika iPhone hilang atau dicuri adalah berusaha melacak keberadaannya terlebih dahulu.

Perlu diketahui, Apple telah membekali perangkat-perangkat buatannya, termasuk iPhone, dengan sistem keamanan yang memungkinkan pengguna bisa melacak keberadaan perangkat tersebut saat hilang atau dicuri.

Sistem tersebut hadir dalam fitur Find My di iPhone. Selain melacak iPhone melalui Find My, pengguna juga bisa melakukan beberapa hal lain yang dapat meminimalkan kerugian saat iPhone dicuri atau hilang.

Adapun penjelasan yang lebih lengkap mengenai beberapa hal yang harus dilakukan jika iPhone hilang atau dicuri adalah sebagai berikut:

1. Lacak iPhone yang dicuri atau hilang

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melacak lokasi terkini dari iPhone yang hilang atau dicuri. Lewat Find My, pengguna bisa melihat titik lokasi terkini dan pergerakan iPhone yang hilang atau dicuri secara real-time.

Saat iPhone hilang atau dicuri, adapun cara melacak keberadaannya menggunakan Find My adalah sebagai berikut:

  • Pengguna bisa mengunjungi website ini https://www.icloud.com/ menggunakan perangkat lain. Pastikan login menggunakan Apple ID yang sama seperti digunakan pada iPhone yang hilang.
  • Setelah berhasil masuk, pilih menu “Lacak” atau “Find My”.
  • Kemudian, pilih perangkat iPhone yang hilang.
  • Setelah itu, bakal muncul peta dengan lokasi terakhir dari iPhone yang hilang.
  • Pengguna bisa memantau lokasi dan pergerakan iPhone yang hilang secara real-time.

Ilustrasi cara melacak iPhone di Find My.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara melacak iPhone di Find My.

Pelacakan secara real-time melalui Find My hanya dapat dilakukan jika iPhone dalam kondisi nyala dan terhubung ke jaringan internet alias online. Jika iPhone mati, sistem bakal mengirimkan informasi lokasi terkini saat perangkat kembali online.

Baca juga: 7 Cara Cas iPhone yang Benar biar Battery Health Tak Turun Drastis

2. Aktifkan mode Hilang

Setelah melacak lokasinya, pengguna bisa mengaktifkan mode Hilang pada iPhone yang hilang pada Find My. Mode Hilang itu perlu diaktifkan agar perangkat terkunci dan menampilkan pesan ke orang lain yang tengah membawa iPhone pengguna.

Di peta Find My, pengguna bisa mengaktifkan mode Hilang pada perangkatnya yang hilang atau dicuri. Pengguna juga bisa memasukkan nomor telepon yang bisa digunakan oleh orang lain yang membawa iPhone untuk menghubunginya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com