Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Pemilu, JagaSuara, dan Kawal Pemilu Bersatu untuk Kawal Pemilu 2024

Kompas.com - 13/02/2024, 17:31 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Pemilu 2024 sudah di depan mata. Untuk membantu masyarakat Indonesia dalam mengawasi jalannya proses penghitungan suara, tiga lembagai independen pemantau pemilu berkolaborasi untuk saling berbagi data.

Mereka adalah Jaga Pemilu, JagaSuara, dan Kawal Pemilu yang memiliki platform digital masing-masing. Data yang dibagikan antar ketiga platform adalah foto-foto formulir C.Hasil di tempat pemungutan suara (TPS) untuk digunakan sebagai dasar penghitungan suara independen.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin berpartisipasi mengawasi jalannya proses penghitungan dengan memotret formulir C.Hasil berisi rekapitulasi suara di TPS hanya perlu mengunggah fotonya ke salah satu platform saja, sehingga lebih praktis dan memudahkan.

Baca juga: Situs KawalPemilu 2024 Meluncur, Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pilpres

Selain itu, menurut Reza Lesmana dari JagaSuara, kerja sama ketiga pihak akan memperluas cakupan tiap platform sekaligus menghasilkan data yang lebih komprehensif. Sebab, Pemilu 2024 di Indonesia melibatkan TPS dalam jumlah sangat besar, lebih dari 820.000.

"Dengan kolaborasi ini, kami berharap bisa saling mengisi dan meng-cover seluruh data pemilu. Agar suara kita bisa dijaga, tidak ada manipulasi," ujar Reza dalam acara konferensi pers ketiga lembaga di Jakarta, Selasa (13/2/2024), yang ikut disiarkan secara online.

Reza mengatakan, data yang dikumpulkan oleh ketiga lembaga pemantau pemilu ini nantinya juga akan dibuka untuk publik sehingga bisa diakses dengan bebas oleh masyarakat.

Lebih banyak data masuk, lebih aman

Elina Ciptadi dari Kawal Pemilu yang ikut hadir dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan tiap platform yang berkolaborasi memiliki peranan dan kelebihannya masing-masing.

JagaSuara 2024, misalnya, hadir dalam bentuk aplikasi mobile yang bisa dipasang di perangkat smartphone. Sementara KawalPemilu dan Jaga Pemilu memiliki sistem berbasis web yang bisa diakses dengan mudah lewat peramban.

Meskipun berbeda, ketiga platform bertujuan memantau hasil penghitungan suara dengan menyajikan rekapitulasi independen dari hasil partisipasi masyarakat yang suka rela memantau TPS lewat mekanisme urun daya. 

Jenis data yang dikumpulkan pun sama, yakni form C.Hasil, sehingga ketiga organisasi memutuskan untuk berkolaborasi melakukan data sharing. Kerja sama ini diharapkan akan memungkinkan masing-masing platform untuk saling melengkapi.

Baca juga: Jangan Asal Coblos! Ini 3 Situs dan Video Tutorial Cara Cek Profil Caleg Peserta Pemilu 2024

"Jadi, coverage lebih lengkap dan publik dapat manfaatnya. Lebih merata dari seluruh Indonesia tanpa harus upload foto tiga kali. Cukup gunakan salah satu platform saja" ujar Elina.

Natalia Soebajgo dari Jaga Pemilu mengatakan bahwa dengan jumlah data yang lebih banyak dari ketiga platform yang digabungkan, aspek keamanan pun ikut meningkat karena para organisasi pemantau mendapat banyak informasi yang bisa saling dibandingkan.

"Data sharing ini memberikan satu layer ekstra dalam hal transparansi," sebut Natalia, sambil menambahkan bahwa KawalPemilu, JagaSuara, dan Jaga Pemilu sama-sama telah memperoleh akreditasi sebagai mitra resmi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Untuk perbandingan independen dengan hasil KPU

KPU sebenarnya sudah memiliki tool untuk mempublikasi asul perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Bentuknya adalah aplikasi bernama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir digunakan pada Pemilu 2019. Bedanya, data yang didokumentasikan dalam Sirekap bukan foto formulir seperti Situng, melainkan sudah berupa data numerik berbentuk diagram.

Data numerik tersebut diperolehdari pemindaian formulir C-Hasil dengan teknologi optical mark recognition (OMR) dan optical character recognition (OCR) yang diverifikasi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

Baca juga: Hati-hati, Aplikasi Pemilu 2024 Abal-abal Berbahaya Beredar via WhatsApp

Reza Lesmana dari JagaSuara mengatakan, hasil penghitungan dari lembaga pemantau seperti JagaSuara, KawalPemilu, dan Jaga Pemilu bisa digunakan oleh masyarakat sebagai perbandingan independen atas hasil resmi dari KPU.

"Kami ingin aplikasi milik KPU dan Bawaslu, yakni Sirekap dan Siwaslu (aplikasi untuk pengawas pemilu dari TPS sampai provinsi) berjalan lancar," ujar Reza.

Secara paralel, ketiga platform masyarakat sipil ini juga mengajak para Pengawas, Saksi Partai atau Tim Sukses, serta KPPS untuk mengunggah form C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara atau KawalPemilu sebagai data backup dari tiap TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com