Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Taylor Swift Hampir Terjebak dalam Skandal Runtuhnya Platform Kripto FTX...

FTX mengalami kebangkrutan pada November 2022 lalu, setelah dana penggunanya disalahgunakan.

Belakangan, FTX dituduh mempraktikan skema Ponzi. FTX dan pemiliknya, Sam Bankman-Fried tengah dibanjiri gugatan hukum. Influencer yang mempromosikan FTX pun ikut dibanjiri tuntutan hukum perdata. Salah satunya gugatan class action yang dipimpin oleh pengacara Adam Moskowitz.

FTX dilaporkan memang merekrut sejumlah selebriti dan influencer media sosial untuk mempromosikan platformnya. Sebut saja seperti Tom Brady, Steph Curry, Shaquille O'Neal, Gisele Bündchen, Larry David, Erika Kullberg, Ben "BitBoy" Armstrong, Kevin Paffrath, Graham Stephan, dan Tom Nash.

Para influencer FTX ini kini digugat karena dituduh membantu menjajakan "skema Ponzi" dengan tindakan promosi mereka yang mempengaruhi ribuan hingga jutaan konsumen nasional.

Nah, Taylor Swift disebut-sebut menjadi salah satu selebriti yang ditawari untuk mempromosikan FTX sepanjang 2021 dan 2022.

Solois wanita yang tengah menjalankan tur "The Eras" ini pun hampir menjadi "influencer" yang mempromosikan FTX dengan imbalan uang senilai 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,5 triliun).

Namun, menurut temuan pengacara Adam Moskowitz, Taylor Swift menolak tawaran tersebut, setelah menanyakan satu pertanyaan cukup sederhana soal bisnis FTX ke pengacaranya.

"Satu-satunya orang yang saya temukan (berkonsultasi dengan pengacara mereka) adalah Taylor Swift," kata Moskowitz.

"Dalam temuan kami, Taylor Swift benar-benar bertanya kepada pengacaranya: 'Bisakah Anda menjelaskan kepada saya, kalau ini (FTX) adalah bukan sekuritas yang tidak terdaftar?", cerita Moskowitz.

Ternyata, token kripto milik FTX, FTT, memang belum terdaftar dengan benar. 

Menurut aturan AS, sekuritas adalah aset yang dapat diperdagangkan yang memiliki nilai, seperti saham atau obligasi. Semua sekuritas yang ditawarkan dan dijual di AS harus terdaftar di Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities Exchange Commission/SEC).

Dalam keluhan terhadap eksekutif FTX Desember lalu, SEC mengatakan token FTT, diklasifikasikan sebagai sekuritas karena dijual sebagai kontrak investasi. Namun, FTT tidak terdaftar dengan benar. Artinya, ada masalah hukum di bisnis FTX.

Taylor Swift pun selamat dari skandal kasus kebangkrutan FTX, lantaran melakukan verifikasi terebih dahulu ke pengacaranya, sebelum menerima tawaran sebagai influencer FTX, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Gizmodo, Senin (24/4/2023).

https://tekno.kompas.com/read/2023/04/24/07000067/ketika-taylor-swift-hampir-terjebak-dalam-skandal-runtuhnya-platform-kripto-ftx

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke