Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Registrasi SIM Prabayar? Ini Solusinya

Kompas.com - 29/04/2018, 14:51 WIB
Reska K. Nistanto

Editor

Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri), dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran kartu SIM prabayar melalui situs resmi.

Pengguna yang gagal mendaftar kartu SIM prabayar juga bisa mencoba melakukannya melalui situs tersebut.

Seperti melalui SMS, registrasi kartu SIM prabayar via internet tanpa biaya alias gratis. Selain melalui situs internet, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai setiap operator.

Berikut informasi lengkap untuk registrasi SIM prabayar via SMS, internet, dan gerai semua operator seluler:

1. Telkomsel: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Simpati, Kartu As, dan Loop Telkomsel

2. Smartfren: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Smartfren

3. Tri (3): Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Tri

4. Indosat: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar Indosat

5. XL dan Axis: Cara Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar XL dan Axis

Terancam hangus

Nomor telepon (SIM card) prabayar yang belum diregistrasi hingga Senin, 30 April 2018, terancam hangus dan tidak bisa dipakai lagi. Pasalnya, kartu tersebut akan diblokir oleh operator seluler.

Baca juga: 2 Ciri Kartu SIM Prabayar Berhasil Registrasi

Karena dalam kondisi terblokir, maka nomor SIM prabayar yang belum diregistrasi itu tidak bisa diisi ulang pulsanya. Seperti diketahui, isi ulang pulsa diperlukan untuk memperpanjang masa tenggang.

Jika masa tenggang habis, dan nomor SIM prabayar belum diisi ulang pulsanya, maka nomor tersebut akan hangus. Untuk menghindarinya, pemilik kartu SIM prabayar diimbau untuk melakukan registrasi sebelum Selasa (1/5/2018).

Jika terlambat melakukan registrasi setelah deadline, operator akan melakukan pemblokiran pada layanan telepon dan SMS keluar.

Meski mengalami pemblokiran, nomor kartu SIM tersebut masih bisa digunakan untuk berkirim SMS ke 4444, untuk melakukan registrasi. Dengan syarat, masa tenggang nomor tersebut belum habis.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com