KOMPAS.com - Dalam ajang World Radiocomunications Conferences (WRC) 2019 yang digelar di Mesir beberapa hari lalu, International Telecomunication Union (ITU) menetapkan sejumlah putusan terkait pemanfaatan jaringan 5G di seluruh dunia.
Salah satu putusan yang dibuat dalam konferensi yang dihadiri 3.400 delegasi dari 165 negara anggota tersebut adalah adanya penambahan pita frekuensi serta rekomendasi frekuensi di milimeter wave untuk menggelar jaringan 5G.
Ditetapkan bahwa penambahan pita frekuensi untuk jaringan 5G diberikan pada 24,25 GHz sampai 27,5 GHz, 37 Ghz sampai 43,5 GHz, 45,5 Ghz sampai 47 GHz, 47,2 GHz sampai 48,2 GHz, serta 66 Ghz sampai 71 GHz.
Baca juga: Telkomsel Uji Video Call Menggunakan Jaringan 5G di Batam
Menurut Mario Maniewicz, Direktor Biro Komunikasi Radio ITU, keputusan ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat di dunia dan menciptakan lanskap digital untuk pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Dihimpun KompasTekno dari Spatialsource, Jumat (29/11/2019), Mario juga mengatakan, hasil dari WRC 2019 ini akan membuka jalan yang lebih inovatif untuk menghubungkan dunia dengan menggunakan teknologi komunikasi.
Tiga lapisan frekuensi untuk 5G di Indonesia
Lantas apa pengaruh rekomendasi ITU ini pada jaringan 5G di Indonesia?
Di Indonesia sendiri, untuk dapat memberikan layanan jaringan 5G yang optimal, operator seluler setidaknya membutuhkan tiga layer frekuensi yakni lower band, middle band, dan upper band.
Baca juga: Kominfo Ungkap Tiga Opsi Frekuensi untuk 5G di Indonesia
Menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, Indonesia sudah memiliki opsi frekuensi dalam setiap layer tersebut. Seluruhnya telah masuk dalam rekomendasi ITU, termasuk untuk tambahan frekuensi baru.
Di sela-sela acara uji coba jaringan 5G Telkomsel di Batam, Kamis (28/11/2019), Ismail mengatakan bahwa Indonesia memiliki dua opsi frekuensi pada lower band yaitu 700 MHz dan 800 MHz.
Sampai saat ini frekuensi 700 MHz masih digunakan untuk TV analog sehingga pemerintah harus menunggu sampai TV analog bermigrasi menjadi digital. Sementara pada frekuensi 800 MHz saat ini masih digunakan untuk menggelar jaringan 4G oleh operator.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.