Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah AS Perpanjang Larangan Dagang dengan Huawei hingga 2021

Kompas.com - 14/05/2020, 19:05 WIB
|
Editor Oik Yusuf

KOMPAS.com - Pemerintah AS mengeluarkan executive order berisi larangan dagang atas Huawei pada Mei tahun lalu karena raksasa China itu dipandang sebagai "ancaman terhadap keamanan nasional".

Perusahaan-perusahaan telkomunikasi AS pun tidak boleh menggunakan perlengkapan jaringan tertentu yang dibuat oleh Huawei. Selain Huawei, larangan serupa juga berlaku buat ZTE yang juga merupakan perusahaan asal China.

Baca juga: Ditinggal Google, Huawei Kehilangan Pendapatan Rp 196 Triliun

Pekan ini, Presiden AS Donald Trump menandatangani perpanjangan larangan tersebut selama setahun ke depan, hingga Mei 2021.

Segera setelah executive order diteken pada Mei tahun lalu, Departemen Perdagangan Amerika Serikat memasukkan nama Huawei berikut 70 perusahaan afiliasinya ke dalam daftar hitam "Entity List". Huawei pun jadi tidak bisa memakai aplikasi dan layanan Google di ponselnya.

Pemerintah AS mengklaim bahwa perlengkapan telekomunikasi buatan Huawei mengandung risiko bagi keamanan nasional karena bisa dipakai untuk memata-matai oleh Pemerintah China. Huawei telah berkali-kali menampik tudingan ini.

Sementara itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Kamis (14/5/2020), Departemen Perdagangan AS kabarnya akan kembali memperpanjang lisensi sementara yang memungkinkan perusahaan-perusahaan AS berbisnis dengan Huawei.

Baca juga: AS Kembali Perpanjang Izin Bisnis Huawei 90 Hari

Lisensi sementara yang akan berakhir pada Jumat besok ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak dari pelarangan dagang bagi perusahaan-perusahaan AS yang memakai produk-produk Huawei.

Selain pabrikan smartphone terbesar kedua di dunia, Huawei juga merupakan raksasa telekomunikasi yang menyediakan perangkat-perangkat jaringan 5G.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke