Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Bikin Situs Web dan Akun Twitter untuk Sanggah Tudingan AS

Kompas.com - 18/08/2020, 18:02 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber TechCrunch

"Para ahli keamanan telah menyoroti hukum intelijen, keamanan nasional, keamanan siber China yang tidak jelas, memaksa perusahaan China untuk mendukung dan bekerja sama dengan ahli intelijen yang dikendalikan Partai Komunis China," bunyi memo tersebut.

"Tanpa pengadilan yang independen untuk meninjau permintaan yang dibuat oleh pemerintah China untuk data atau tindakan lain, tidak ada mekanisme hukum bagi perusahaan China untuk mengajukan banding apabila mereka tidak setuju dengan permintaan pemerintah China," lanjut isi memo itu.

Pernah melacak data pengguna Android

Dirangkum KompasTekno dari Tech Crunch, Selasa (18/8/2020), investigasi yang pernah dilakukan Wall Street Journal menemukan bahwa TikTok pernah melacak data pengguna Android, terutama alamat media access control address (MAC).

Baca juga: TikTok Diam-diam Menguntit Pengguna Android dengan Cara Terlarang

Di AS, alamat MAC yang bersifat unik untuk tiap perangkat termasuk informasi identitas pribadi yang secara hukum dilindungi. TikTok disebut menggunakan lapisan enkripsi tambahan yang tidak lazim dan melanggar kebijakan di Google Play Store.

Laporan itu menyebut praktik ini telah dihentikan TikTok pada bulan November lalu, setelah 15 bulan mengumpulkan data. TikTok sekarang sedang menghitung hari setelah Presiden Trump merevisi exsecutive order yang mengancam akan memblokir TikTok di Amerika.

Baca juga: TikTok, Terancam Diblokir di Amerika Serikat dan Bakal Dibeli Microsoft?

Sebelumnya disebutkan TikTok harus segera dipindaalihkan ke perusahaan AS dalam waktu 45 hari atau sampai tanggal 20 September.

Setelah revisi, executive order diperpanjang menjadi 90 hari atau sampai 12 November 2020. Sejauh ini, Microsoft menjadi perusahaan yang paling santer dikabarkan ingin membeli TikTok di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com