David memberikan beberapa usulan regulasi, salah satunya adalah menyediakan opsi opt in dan opt out. Apabila pengguna memilih opsi opt out atau membatalkan persetujuan, maka operator atau pihak ketiga yang bekerja sama tidak boleh mengirimkan SMS penawaran.
Jika pengguna mengizinkan SMS penawaran, KKI mengusulkan agar diatur jenis promosi yang diinginkan.
"SMS-SMS penawaran jenis apa yang diinginkan misalnya makanan, ya hanya promosi makanan (yang dikirim) jangan semua dibanjiri," kata David.
KKI juga meminta agar ada pengaturan waktu penerimaan SMS antara 08.00-18.00, seperti yang sudah diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). David juga berharap tidak ada kartu prabayar yang dijual dengan bundling berisi SMS penawaran.
Baca juga: Layanan Iklan Digital Telkomsel Diklaim Tidak Mengganggu
Tidak hanya SMS penawaran, David juga berharap BRTI mengatur regulasi terkait aduan SMS penipuan. David mengatakan operator seluler wajib membuat sarana pengaduan yang cepat karena penipuan melalui SMS terjadi cukup banyak dan cepat.
Menurut David, jalur aduan yang tersedia harus lebih dari satu. Selain melalui e-mail, aplikasi, dan media sosial juga bisa lewat layanan call center.
"Jadi harus ada pusat pengaduan yang cepat dan responsif jangan seperti yang sekarang yang responsnya lamban," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.