Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

5 Tips Hindari Penipuan Modus Pencurian OTP

Kompas.com - 25/09/2020, 12:41 WIB

KOMPAS.com - Penipuan menggunakan modus pencurian One-Time Password (OTP) semakin banyak terjadi.

Kode OTP biasa digunakan untuk memverifikasi saat akan log-in ke sebuah akun. Jika telah memiliki kode ini, siapa pun berpeluang untuk masuk ke akun yang dituju.

Untuk meyakinkan korban, biasanya penipu akan menyebutkan nama korban dengan dalih ingin mengonfirmasi. Berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan agar Anda tidak mengalami kejahatan digital ini.

Baca juga: Alasan Orang Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan lewat Modus OTP

Menurut Sigit Kurniawan Kepala Sub Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ada beberapa tips yang perlu dilakukan untuk menghindarinya.

1. Jangan bagikan OTP kepada siapa pun

Pertama, pengguna smartphone diminta untuk mengerti apa itu kode OTP dan  tidak membagikannya kepada orang lain, siapa pun orangnya, baik yang dikenal maupun tidak dikenal. 

pengguan smartphone juga diharapkan untuk tidak mudah percaya atas permintaan data yang mengatasnamakan bank atau penyedia layanan.

Apabila pengguna mendapatkan e-mail yang mengatasnamakan perusahaan, pastikan alamat e-mail tidak menggunakan kode-kode aneh, dan alamat e-mail yang mencurigakan. Periksa alamat e-mail resmi melalui internet.

Baca juga: 3 Saran Gojek untuk Menghindari Penipuan

Kemudian tetap mengingat bahwa perusahaan apa pun tidak akan meminta kode OTP kepada para penggunanya, karena perusahaan sudah memiliki akses data rahasia pengguna.

2. Bijak bermedia sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke