Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Blokir TikTok dari Toko Aplikasi di AS Ditunda

Kompas.com - 29/09/2020, 09:30 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah AS memutuskan untuk memblokir TikTok dari toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store di wilayah AS pada 27 September, sepekan setelah rencana pemblokiran awal 20 September tertunda.

Kini, perintah pemblokiran TikTok yang dikeluarkan Presiden Donald Trump tersebut kembali ditangguhkan hingga November mendatang.

Hal tersebut berdasarkan putusan hakim federal AS, Carl Nichols, yang mengabulkan perintah awal pengadilan (preliminary injunction) yang diajukan oleh TikTok beberapa hari lalu.

Baca juga: Trump Keluarkan Perintah Blokir Download TikTok dan WeChat Mulai Besok

Menurut penuturan seorang pengacara yang mewakili ByteDance, pemblokiran TikTok di masa-masa sekarang (28 September) dianggap kurang tepat.

Selain disebabkan oleh pandemi, pemilu AS diketahui juga bakal digelar pada 3 November mendatang, alias kurang dari satu minggu.

Kondisi seperti ini, lanjut pengacara tersebut, bisa melanggar hak atau kebebasan pengguna baru TikTok untuk menyuarakan pendapat atau pandangan mereka di media sosial.

TikTok pun bersyukur atas putusan ini dan mengatakan bahwa pihaknya bakal terus berdiskusi dengan Pemerintah AS terkait operasi bisnisnya di "Negeri Paman Sam" tersebut.

"Kami senang pengadilan menyetujui argumen hukum kami dan mengeluarkan perintah untuk menangguhkan pemblokiran aplikasi TikTok," kata juru bicara TikTok beberapa saat setelah putusan tersebut dibuat, dikutip KompasTekno dari NewYorkTimes, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Trump Tak Izinkan Pembelian TikTok jika Oracle Tak Punya Kontrol Penuh

"Kami akan terus mempertahankan hak kami demi kepentingan komunitas dan karyawan kami. Selain itu, kami juga akan terus mendiskusikan tentang jalannya bisnis TikTok di AS hingga menjadi sebuah persetujuan," imbuh pihak TikTok.

Tidak disebutkan secara spesifik sampai kapan pemblokiran TikTok bakal ditangguhkan. Yang jelas, warga AS saat ini masih bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok dengan bebas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke