KOMPAS.com- Setiap smartphone yang dijual di pasaran memilik nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang menjadi nomor identitas perangkat.
Nomor ini dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. Di Indonesia, nomor IMEI juga dijadikan acuan untuk melihat apakah ponsel tersebut merupakan barang yang masuk lewat jalur resmi atau ilegal (BM).
Jika IMEI tidak terdaftar, ponsel terindikasi merupakan barang ilegal alias black market, dan berpotensi diblokir dari layanan seluler di Indonesia.
Baca juga: Aturan IMEI Berlaku, Vendor Smartphone Mana yang Diuntungkan?
Pemilik ponsel BM tidak akan bisa terhubung dengan koneksi seluler, sehingga ponsel tidak bisa dipakai internet, menelepon, atau berkirim SMS.
Berikut cara mengecek nomor IMEI iPhone untuk mengidentifikasi apakah iPhone milik pengguna merupakan produk resmi dan bukan perangkat BM, seperti dihimpun KompasTekno dari laman support Apple, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Ingin Tahu Ponsel Anda BM atau Resmi? Begini Cara Mengeceknya
Mengetahui iPhone Resmi atau BM di situs Kemenperin
Setelah mengetahui nomor IMEI di perangkat iPhone, pengguna bisa langsung mengecek apakah iPhone tersebut merupakan produk BM atau resmi. Pengguna hanya perlu mengunjungi laman resmi Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).
Baca juga: Aturan IMEI Berhasil Tekan Peredaran Ponsel BM di Indonesia
Berikut langkah-langkahnya.
Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.