KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menyetop siaran analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap, dan beralih ke siaran digital.
Pelaksanaan ASO rencananya dimulai paling lambat pada 17 Agustus 2021, dan ditargetkan akan rampung pada November 2022 mendatang.
Agar tetap dapat menikmati siaran, televisi yang digunakan harus bisa menangkap siaran digital.
Nah, sebelum migrasi siaran TV analog dilakukan, ada baiknya masyarakat memastikan bahwa perangkat televisi mereka sudah mendukung siaran digital.
Berikut ini cara mengetahui apakah televisi Anda bisa menerima siaran TV digital atau tidak.
Anda bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar. Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.
Perlu dicatat, penempatan stiker yang dimaksud tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.
Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital
Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, Anda bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko di mana Anda membeli perangkat tersebut atau melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi.
Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.