Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twitter Resmi Luncurkan Super Follows, Pengguna Bisa Dapat Uang

Kompas.com - 02/09/2021, 07:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada Februari lalu, Twitter memperkenalkan fitur baru bernama Super Follows. Fitur ini bisa dimanfaatkan penguna Twitter yang memenuhi syarat, untuk memonetisasi (menghasilkan uang) akunnya.

Pengguna yang memenuhi persyaratan, bisa mematok biaya langganan ke pengikutnya (followers) untuk mengakses konten eksklusif. Fitur Super Follows kini akhirnya resmi diluncurkan Twitter.

"Dengan Super Follows, orang-orang bisa membuat level percakapan ekstra di Twitter (membagikan bonus twit dan banyak lainnya) untuk berinteraksi secara otentik dengan pengikut yang paling dekat (engage) dengan mereka, sekaligus menghasilkan uang," jelas Twitter dalam blog resminya.

Baca juga: 3 Bulan Dibuka, Pengajuan Centang Biru Twitter Kini Ditutup Lagi

Pengguna yang bisa memanfaatkan Super Follows ini adalah mereka yang memiliki basis audiens besar, seperti para aktivis, musisi, jurnalis, penulis, gamer, ahli kecantikan, komedian, atlet, dan masih banyak lainnya.

Adapun tarif bulanan yang dipatok untuk berlangganan Super Follows berkisar 2,99 dollar AS (sekitar Rp 42.600), 4,99 dollar AS (sekitar Rp 71.000), hingga 9,99 dollar AS (sekitar Rp 142.200).

Pelanggan kreator bisa mengakses kicauan khusus, cuplikan, atau percakapan khusus antara pelanggan dan kreator favorit mereka.

Sebagai contoh, pelanggan yang ingin berkonsultasi tentang perawatan kecantikan, bisa mengikuti kreator spesialis kecantikan favorit mereka dengan membayar biaya ekstra.

Kreator yang fokus pada bidang astrologi juga bisa menawarkan jasa kepada pengikutnya, seperti membaca kartu tarot.

Syarat pasang Super Follows

Tampilan twit yang diunggah lewat fitur Super Follows.Twitter Tampilan twit yang diunggah lewat fitur Super Follows.

Untuk saat ini, Super Follows baru tersedia bagi pengguna iOS di Amerika Serikat dan Kanada.
Hanya pengguna yang memiliki minimal 10.000 follower dan berusia minimal 18 tahun saja yang bisa mendapatkan fitur Super Follows.

Baca juga: Twitter Ungkap Cara Pengguna Dapat Uang dari Fitur Spaces

Mereka juga setidaknya harus mengunggah 25 twit dalam kurun waktu 30 hari. Kreator bisa mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan lencana Super Follows, dan akan masuk daftar tunggu.

Pengajuan bisa dilakukan dengan mengusap laman beranda ke kanan hingga muncul beberapa menu. Kemudian, kreator bisa memilih menu "monetisasi", lalu pilih "Super Follows".

Cara berlangganan

Pengguna bisa mengatur twit untuk publik dan pelanggan di Super Follows.Twitter Pengguna bisa mengatur twit untuk publik dan pelanggan di Super Follows.

Bagi pengikut, bisa berlangganan ke kreator favorit mereka dengan cara membuka laman profil kreator yang diinginkan. Kemudian klik tombol "Super Follows" yang menggantikan tombol "follow" (ikuti) atau "following" (mengikuti).

Baca juga: YouTuber Pengulas Gadget Ternama Beberkan Strategi Dapat Uang dari YouTube

Nantinya akan muncul deksripsi biaya dan apa saja yang bakal mereka dapatkan. Jika tertarik, klik lagi untuk melanjutkan proses pembayaran. Setelah berlangganan, pengikut akan melihat konten "khusus pelanggan" yang melintas di linimasa.

Pengikut bisa menghentikan langganan (unsubscribe) kapan pun lewat pengaturan berlangganan di App Store di iOS.

Twitter mengatakan, fitur Super Follows akan hadir sesegera mungkin di platform Android dan Twitter web. Meskipun ada fitur Super Follows, Twitter meyakinkan bahwa twit untuk publik tetap akan tersedia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com