KOMPAS.com - Mulai iPhone 12 tahun lalu, Apple tak lagi menyertakan aksesori charger alias pengisi daya di dalam kemasan ponsel. Alasannya adalah untuk mengurangi limbah elektronik, dengan asumsi bahwa calon pemiliknya sudah memiliki charger sendiri.
Keputusan itu memicu kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak. Yang terbaru, sekelompok mahasiswa di China dilaporkan menggugat Apple ke Pengadilan Internet Beijing karena tidak menyertakan aksesori charger dalam paket pembelian iPhone 12.
Dalam sidang yang digelar secara online September lalu, para mahasiswa mengatakan bahwa kabel charger USB-C ke Lightning yang disediakan Apple dalam kemasan iPhone 12 tidak kompatibel dengan charger lain yang beredar di pasaran.
Baca juga: Apple Didesak Jual iPhone 12 Disertai Charger
Kelompok beranggotakan lima mahasiswa dari Beijing University of Chemical Technology dan Donghua University di Shanghai ini pun mengaku tidak dapat mengisi baterai ponsel mereka.
Para mahasiswa juga menuding Apple sengaja menggunakan alasan lingkungan sebagai kedok, padahal perusahaan itu ingin mempromosikan charger nirkabel MagSafe, yang mesti dibeli terpisah.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechSpot, Kamis (28/10/2021), perwakilan Apple berargumen bahwa menjual ponsel tanpa charger saat ini merupakan praktik umum yang dilakukan vendor lain.
Baca juga: Ini Daftar Harga Charger iPhone 12 di Indonesia Jika Dibeli Terpisah
Namun, para mahasiswa menyerang balik dengan mengatakan bahwa vendor lain memberikan opsi versi ponsel tanpa charger dan dengan charger, sehingga konsumen bisa memilih. Sementara, Apple hanya menjual iPhone tanpa charger.
Meskipun dilaporkan mendapat dukungan dari publik di China, gugatan ini agaknya hanya ditujukan untuk meningkatkan awareness bahwa konsumen tidak senang apabila tak diberikan pilihan. Apalagi menyangkut produk mahal seperti iPhone.
Sebab, para mahasiswa tak menuntut macam-macam. Mereka hanya meminta agarApple memberikan charger, melunasi sanksi senilai 100 yuan (sekitar Rp 222.000) karena dinilai melanggar kontrak penjualan, dan membayar biaya pengadilan.
Baca juga: Jual iPhone Tanpa Charger, Apple Didenda Rp 27 Miliar
Sebelumnya, di Brazil, Apple jugua pernah tersandung masalah gara-gara tak menyertakan charger di kemasan iPhone. Pada Maret 2021 lalu, regulator perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP, pun menjatuhkan denda senilai 2 juta dollar AS atau sekitar Rp 28,4 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.