KOMPAS.com - Meta, perusahaan baru induk Facebook, kembali tersandung masalah hukum. Perusahaan yang menaungi Facebook, WhatsApp, dan Instagram itu dituding telah melanggar undang-undang anti-monopoli.
Penggugatnya adalah Phhhoto, aplikasi yang dipakai untuk membuat gambar bergerak (GIF). Cara kerja aplikasi ini mirip seperti fitur Boomerang di Instagram.
Menurut gugatan Phhhoto, Instagram yang merupakan unit bisnis Meta dianggap telah menjiplak fitur utama milik Phhhoto dan merilisnya sebagai fitur Boomerang pada 2015.
Gary Reback, pengacara yang mewakili Phhhoto dalam gugatannya, berpendapat bahwa hal itu merugikan Phhhoto. Apalagi, sebelumnya Facebook sendiri sempat berniat untuk bekerja sama dengan Phhhoto dalam mengembangkan fitur serupa di media sosialnya.
Baca juga: Facebook Diminta Bayar Rp 287 Miliar gara-gara Ganti Nama Jadi Meta
Gugatan yang diajukan oleh Phhhoto di antaranya termasuk bukti kuitansi dan foto selfie Mark Zuckerberg yang diambil saat dirinya mencoba aplikasi Phhhoto.
Menurut gugatan tersebut, sebelumnya Facebook sempat merayu Phhhoto dan menawarkan kerja sama untuk mengembangkan fitur yang saat ini bernama Boomerang.
Dihimpun KompasTekno dari Tech Crunch, Sabtu (13/11/2021), Hurren yang saat itu merupakan Manager Strategic Partnerships Facebook juga sempat menghubungi Phhhoto dan menyatakan bahwa Phhhoto adalah aplikasi yang luar biasa.
Kala itu, Hurren pertama kalinya menawarkan Phhhoto untuk mengadopsi fitur serupa di layanan Facebook Messenger. Namun, Phhhoto menolak. Hurren pun kemudian memberi tawaran baru untuk mengembangkan fitur yang bersangkutan di News Feed Facebook.
Baca juga: Makna dan Asal-usul Logo Meta, Perusahaan Induk Baru Facebook
Singkat cerita, Hurren tidak melanjutkan tawaran proyek tersebut dan tidak memberi kepastian kepada Phhhoto. Alhasil, kerja sama antara Facebook dan Phhhoto gagal terwujud.
Tak lama berselang tepatnya pada 2015, Facebook kemudian meluncurkan fitur baru bernama Boomerang di aplikasi Instagram. Karena dianggap memiliki cara kerja yang sama, Facebook pun dinilai telah "menjiplak" inovasi Phhhoto di dalamnya.
Aplikasi Phhhoto sendiri diluncurkan pertama kali pada tahun 2014. Tiga tahun berselang tepatnya 2017, aplikasi Phhhoto resmi tutup.
Phhhoto mengeklaim bahwa kebangkrutannya merupakan akibat dari perilaku anti-kompetitif Facebook saat itu. Sejauh ini, Meta pun belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang dilayangkan oleh Phhhoto tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.