KOMPAS.com - Sebagian besar perusahaan siber bertumpu pada iklan digital untuk menopang perputaran bisnisnya.
Namun, seiring berjalannya waktu dan pemahaman, banyak pihak mengkritisi pemanfaatan iklan digital. Terutama berkaitan dengan perlindungan data pribadi konsumen.
Google, sebagai salah satu perusahaan teknologi raksasa bersama para pelaku industri digital, termasuk penerbit dan periklanan, berembuk untuk mencari formula ideal untuk penerapan iklan digital.
Mike Katayama, Ads Privacy Leads, Google Asia Pasific mengatakan, pelaku industri digital harus bisa menjalankan bisnisnya dengan tetap menghargai privasi data.
Mike menyebut bahwa Google telah melakukan beberapa pendekatan terkait perlindungan data pribadi, terutama yang berhubungan dengan penerbit atau iklan digital.
Baca juga: Kebocoran Data Terjadi Lagi, Sampai Mana RUU Perlindungan Data Pribadi?
Beberapa pendekatan yang sudah dilakukan meliputi respect direct relationship, publisher first parti data solutions, privacy sandbox, dan output: user transparancy & trust.
"Fitur Privacy Sandbox khususnya bertujuan untuk menghilangkan third party cookies yang dapat mengambil data pribadi dan berpotensi menyebabkan kebocoran data tersebut," kata Mike dalam acara Puncak Indonesia Digital Conference 2021 yang dihelat oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Kamis (25/11/2021).
Untuk itu, lanjut Mike, pelaku bisnis iklan digital diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan first party data untuk menyebarkan iklan yang relevan dengan audiens, sekaligus membantu konsumen tetap menjaga privasi daya pengguna.
First party data merupakan data dari konsumen yang dimiliki oleh pelaku bisnis. Misalnya adalah data dari sistem Customer Relationship Management (CRM).
Data yang dihimpun misalnya mencakup perilaku online pengguna yang mengunjungi website, pengguna aplikasi mobile, pengguna produk, pelanggan newsletter, dan umpan balik dari survey konsumen. Bagi pelaku bisnis, data ini penting untuk menyusun strategi marketing.
Baca juga: Permenkominfo No 5 Tahun 2020 Berlaku, Perusahaan Digital Wajib Setor Data Pribadi ke Pemerintah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.